Untidar Resmi Berstatus PTN BLU, Rektor Jamin Tak Ada Kenaikan UKT

Seperti diketahui, PTN BLU adalah kampus yang bisa disebut dengan level kedua dalam hal otonomi kampus. 

Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
Penyerahan SK perubahan status Untidar Magelang menjadi badan layanan umum (BLU) kepada Rektor Untidar Magelang Prof Sugiyarto saat Dies Natalis ke- 45 Untidar Magelang, Kamis (2/5/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Universitas Tidar (Untidar) Magelang resmi menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berstatus Badan Layanan Umum (BLU) per 25 April 2024.

Seperti diketahui, PTN BLU adalah kampus yang bisa disebut dengan level kedua dalam hal otonomi kampus. 

Secara tata kelola, institusi dengan status ini mirip seperti rumah sakit milik negara, seluruh penerimaan nonpajak dikelola secara otonomi dan dilakukan pelaporan ke negara.

Rektor Untidar Magelang, Profesor Sugiyarto, mengungkapkan dengan adanya peralihan status tersebut, pihaknya mengupayakan adanya peningkatan pelayanan kepada mahasiswa serta peningkatan kesejahteraan dosen maupun tenaga pendidik di Untidar.

Sugiyarto juga menjamin tak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk mahasiswa.

"Justru filosofinya bagaimana kita meningkatkan layanan ya bukan menambah beban pada mahasiswa. Jadi untuk urusan dari mahasiswa masih seperti biasanya kita ngikuti ketentuan Kemendikbud Ristek," kata Sugiyarto usai mengikuti sidang senat terbuka dan orasi ilmiah dalam rangka Dies Natalis Untidar ke-45 di Kampus Untidar, Petrobangsan, Kamis (2/5/2024).

Saat ini besaran UKT di Untidar Magelang masih sama dengan tahun lalu, meski Kemendikbud Ristek telah menerbitkan penyesuaian biaya kuliah tunggal (BKT) yang nilainya lebih tinggi dari besaran UKT yang diberlakukan Untidar saat ini.

Sugiyarto meyakini ekonomi masyarakat masih belum pulih pasca terdampak pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu sehingga tak ada kebijakan kenaikan UKT di 2024 ini.

"Nah kami ambil kebijakan memahami kondisi mahasiswa, kita tidak mau menyesuaikan BKT yang sudah ada. Kita masih menggunakan standar tahun yang lalu jadi tidak ada kenaikan UKT untuk Untidar meskipun itu jauh di bawah BKT," jelasnya.

Dia menambahkan, peralihan status dari PTN Satker ke BLU merupakan sebuah keniscayaan dan proses pendewasaan institusi.

Kampus juga didorong untuk meningkatkan efisiensi dan merintis usaha-dengan cara mengoptimalkan aset-aset ada.

"Kemudian meningkatkan produktivitas dari penelitian dan pengabdian dan unit-unit yang lain yang saya rasa itu bisa dilakukan proses pendapatan baru yang sekali lagi kita sudah dipercaya untuk mengelola itu," katanya.

Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU Kemenkeu, Ririn  Kadariyah berharap dengan perubahan status tersebut Untidar Magelang didorong untuk mencari sumber pendanaan lainnya . 

Misalnya dengan mengembangkan unit usaha serta mencari bermacam sumber pendanaan lainnya seperti hibah.

"Jadi harapannya bisa lebih mandiri lagi. Nanti jika pendapatannya semakin besar maka servis pelayanannya kepada mahasiswa akan semakin baik termasuk nanti dengan kesejahteraan dosen yang semakin baik juga semangat mengajarnya," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved