Berita Bantul Hari Ini

Wisatawan Tetap Padati Pansela pada Hari Pertama Kenaikan Tarif Retribusi

Kenaikan tarif retribusi di sejumlah pantai selatan (Pansela) Kabupaten Bantul tidak mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan.

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Neti Rukmana
Sejumlah wisatawan sedang mengantre di TPR Induk Pantai Parangtritis, Rabu (1/5/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kenaikan tarif retribusi di sejumlah pantai selatan (Pansela) Kabupaten Bantul tidak mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan.

Hal itu terbukti, dengan adanya ribuan kunjungan wisatawan yang memadati Pansela Bantul pada Rabu (1/5/2024).

Koordinator TPR Induk Pantai Parangtritis,  Rohmad Ridwanto, menyebut, pada hari pertama kenaikan retribusi wisata Pansela khususnya di wilayah TPR Induk Pantai Parangtritis sejak pukul 07.00-15.00 WIB, ada 6.800 pengunjung. 

"Artinya, retribusi pendapatan asli daerahnya mencapai Rp98,6 juta. Karena, 6.800 pengunjung dikalikan dengan Rp14.500," kata dia saat dikonfirmasi.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Bantul menaikkan tarif retribusi di seluruh TPR Pansela yang tadinya Rp10.000 per orang menjadi Rp15.000 per orang.

Retribusi terbaru itu terdiri atas Rp14.500 tarif wisata beretribusi ditambah asuransi Rp500 untuk setiap masuk setiap orang.

Baca juga: TPR Pantai Selatan Bantul Bakal Dipindahkan ke JJLS pada 2025, Ini Alasannya

Dikatakannya, sejauh ini masyarakat atau wisatawan yang melintas di TPR tersebut tidak ada mengeluhkan kenaikan harga atau tarif retribusi Pansela

"Sosialisasi kan sudah dilakukan sejak setengah bulan yang lalu. Jadi tidak ada yang mengeluh. Dan yang masuk di TPR masih tergolong normal seperti tanggal merah biasanya," jelasnya.

Sementara itu, Subkoordinator Kelompok Substansi Promosi Kepariwisataan Dispar Bantul , Markus Purnomo Adi, berujar, saat sosialisasi kenaikan retribusi seluruh TPR di Bumi Projotamansari, sempat ada yang tidak setuju.

"Lebih dari 95 persen dari sosialisasi yang kami lakukan di media sosial itu tidak setuju. Tapi, untuk perkembangan kenaikan retribusi per hari ini, saya belum mendapat laporannya. Biasa laporan baru masuk sekitar pukul 18.00 WIB," ucapnya.

Lebih lanjut, Markus menyampaikan bahwa kenaikan retribusi TPR pada saat ini sebenarnya memberikan keringanan untuk wisatawan. 

Pasalnya, sebelum tarif dinaikkan, setiap orang atau wisatawan yang masuk ke kawasan Pantai Parangtritis dikenakan tarif Rp10.000.

Lalu, setiap pindah di Pantai Pansela, misalnya Pantai Goa Cemara, maka dikenakan tarif Rp10.000 lagi.

"Nah, kalau sekarang kan tarif Rp15.000 itu bisa masuk ke Pantai Parangtritis, Pantai Goa Cemara sampai Pantai Pandansari asal menunjukkan tiket yang sudah dibeli," tutupnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved