Berita Sleman Hari Ini
Masa Jabatan Pj Sekda Sleman Berakhir Hari Ini
Masa jabatan penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro, yang telah menjabat selama tiga bulan habis pada hari ini
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Masa jabatan penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro, yang telah menjabat selama tiga bulan habis pada hari ini, Selasa (30/4/2024).
Untuk mengantisipasi kekosongan jabatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman pun telah menyampaikan pemberitahuan sekaligus mengusulkan adanya perpanjangan masa jabatan Pj Sekda kepada Pemerintah DIY.
"Pemberitahuan sudah kami sampaikan kepada Pemda DIY. Nanti siapa yang akan ditunjuk, diserahkan sepenuhnya kepada Gubenur DIY. Apakah PJ Sekda tetap Pak Eka dengan diperpanjang sampai pejabat definitif dilantik. Atau ganti baru, kami belum tau. Sekarang kami masih menunggu rekomendasi. Mudah-mudahan hari ini," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, R. Budi Pramono, Selasa.
Baca juga: PNS terjerat Tipikor RSUD Wonosari Gunungkidul Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat
Sejauh ini, pejabat Sekda definitif dari hasil seleksi terbuka belum bisa dilantik.
Budi mengatakan, belum dilantiknya pejabat definitif Sekda Sleman karena masih terganjal izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Izin pelantikan sejauh ini belum keluar. Meksipun, izin pemberhentian dari calon pejabat yang akan dilantik sebenarnya sudah keluar.
Sebagaimana diketahui, calon kuat dari hasil lowongan seleksi terbuka jabatan Sekda Sleman adalah Susmiarto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman.
Menurut Budi, jabatan Kepala Dinas maupun jabatan pengawas di Disdukcapil memiliki dua status. Yaitu, sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah sekaligus sebagai perwakilan Dirjen Dukcapil di daerah.
Sebab itu, ketika pejabat yang ada di daerah akan beralih jabatan, maka harus ada izin pemberhentian terlebih dahulu dari Kementerian. Nah, surat pemberhentian saat ini sudah keluar.
Tinggal menunggu izin pelantikan. Sebab, Bupati incumbent di Pilkada 2024 dilarang melantik jabatan enam bulan sebelum penetapan calon kecuali mendapatkan izin dari Kemendagri.
"Kami sekarang terus berproses, karena kami harus ngurus izin ke Kemendagri. Prosesnya sekarang, SK pemberhentian sebagai Kepala Disdukcapil sudah keluar Minggu lalu. Sekarang kami masih menunggu izin pelantikannya dari Kemendagri," kata Budi.
Kendati SK pemberhentian telah turun, menurut dia, Susmiarto saat ini masih tetap menjadi Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman. Sebab, SK pemberhentian akan berlaku ketika yang bersangkutan menduduki jabatan baru.
Sebagaimana diketahui, pada 1 Februari lalu Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo telah melantik Kepala Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Sleman, Eka Suryo Prihantoro menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman.
Pengangkatan Pj Sekda ini setelah pejabat sebelumnya, Harda Kiswaya, memasuki purna tugas per-31 Januari 2024. Eka menjabat Pj Sekda untuk sementara. Dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sleman Nomor:01/Kep.KDH/PS/D.4/2024 tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman disebutkan masa berlakunya paling lama 3 bulan sejak dilantik.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo saat itu mengatakan, pengangkatan Pj Sekda Sleman ini bukan hanya bentuk pemenuhan proses administrasi yang secara normatif saja.
Tapi juga sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab pelaksanaan pemerintahan.
"Harapannya, agar kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sleman dapat terlaksana dengan baik dan lancar sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Apalagi tugas dan tanggung jawab Sekda tidak ringan karena merupakan jabatan administratif tertinggi di daerah," ucapnya. (rif)
| Lurah Condongcatur Dinonaktifkan, Hasil Audit BPKP DIY Kerugian Negara Rp1 Miliar |
|
|---|
| Hujan Deras Picu Banjir di Trihanggo, 5 Rumah Warga Terdampak Akibat Gorong-gorong Mampet |
|
|---|
| Puting Beliung Melanda Condongcatur Sleman, Sejumlah Rumah Warga Rusak |
|
|---|
| Keterangan Polisi soal Kecelakaan Beruntun di Sleman Hari Ini, Kerugian Ditaksir Rp 155 Juta |
|
|---|
| CERITA Fajarwati yang Kelak Tidak Akan Tidur di Bekas Kandang Sapi Lagi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-sleman_20180731_185753.jpg)