Ada Kabel Semrawut yang Membahayakan? Lapor ORI DIY

Warga Jogja yang mendapati lingkungan mereka atau melihat kabel semrawut di jalan, bisa melaporkan hal tersebut ke ORI DIY dengan bukti foto/video

Penulis: Santo Ari | Editor: Iwan Al Khasni
IST
Ilustrasi kabel semrawut 

TRIBUNJOGJA.COM - Beberapa hari ini viral di media sosial, petugas melakukan penindakan atas kabel yang semrawut di pinggir jalan.

Hingga muncul di pemberitaan, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merapikan kabel semrawut di tiga titik pada Rabu (24/4/2024).

Kebel semrawut tersebut dipotong agar tidak membahayakan pengguna jalan yang lain.

Yogyakarta pun tak ingin ketinggalan untuk berbenah.

Langkah awal dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan DIY, dengan menyebarkan nomor aduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. 


Baca juga: Rangkaian MotoGP Spanyol 2024 Dimulai Hari Ini, kabar Terbaru Bagnaia

Kepala Ombudsman RI Perwakilan D.I.Yogyakarta, Budhi Masthuri mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang lakukan review terhadap kesemrawutan tiang dan kabel FO di DIY.

“Mengundang bapak, ibu, saudara, saudari untuk mengirimkan photo atau video tiang dan kabel FO yang semrawut, mengganggu estetika kota, dan mengancam keselamatan warga di DIY,” ujarnya, Jumat (26/4/2024).

Jika warga Jogja yang mendapati lingkungan mereka atau melihat ada kabel semrawut di jalan, bisa melaporkan hal tersebut ke ORI DIY dengan bukti foto atau video.


Caranya mudah, masyarakat tak perlu datang ke ORI DIY, cukup tuliskan lokasi tiang atau kabel, tanggal pengambilan dan kirim photo/videonya melalui WA ke Tim Kajian Ombudsman RI DIY 08111203737 atau 087732580122.

Diharapkan, dengan langkah ini muncul kepedulian dari masyarakat, dan Jogja menjadi kota yang indah tanpa kabel semrawut.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved