Idulfitri 1445 H

Polres Kulon Progo Siapkan Pengamanan untuk Malam Takbiran Idulfitri 1445 Hijriah

Jajaran Polres Kulon Progo menyiapkan pengamanan khusus pada Malam Takbiran Idulfitri 1445 Hijriah.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Alexander Ermando
Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setiyowati 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Jajaran Polres Kulon Progo menyiapkan pengamanan khusus pada Malam Takbiran Idulfitri 1445 Hijriah.

Adapun kegiatan takbiran akan berlangsung pada Selasa (09/04/2024) malam nanti.

Kapolres Kulon Progo , AKBP Nunuk Setiyowati mengatakan fokus pengamanan Malam Takbiran dilakukan di wilayah Kapanewon Wates.

"Sebab Wates jadi lokasi Lomba Takbir Keliling yang diselenggarakan oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Muhammadiyah Kulon Progo ," kata Nunuk.

Lomba dilaksanakan di pusat Kota Wates.

Adapun rutenya diawali dari Halaman Kantor Sekretariat Daerah Kulon Progo dan mengitari Alun-alun Wates.

Nunuk mengatakan pihaknya akan melakukan sterilisasi hingga rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan lomba.

Rekayasa dilakukan agar kepadatan kendaraan bisa diminimalisir.

"Sterilisasi kami lakukan dengan melarang rombongan takbir keliling dari luar Wates untuk masuk ke area lomba," jelasnya.

Baca juga: Puncak Arus Mudik di Kulon Progo Diprediksi Terjadi H-1 Malam Ini

Polres Kulon Progo pun juga akan menyiapkan pengamanan untuk pelaksanaan Salat Ied Idulfitri.

Adapun Salat Ied akan berlangsung pada Rabu (10/04/2024) pagi.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kulon Progo , Qomaruzzaman mengatakan sampai saat ini tercatat ada 679 lokasi Salat Ied.

"679 lokasi tersebut tersebar di seluruh kapanewon di Kulon Progo ," katanya.

Qomaruzzaman mengatakan seluruh Salat Id berlangsung pada Rabu pagi.

Sebab dipastikan tidak ada perbedaan dalam penentuan 1 Syawal 1445 H antara pemerintah dengan Muhammadiyah.

Pelaksanaan Salat Id bisa dilakukan di masjid maupun di lapangan terbuka.

Pelaksanaannya mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024, yang turut mengatur soal penyampaian khotbah.

"Materi Khotbah Idulfitri disampaikan dengan menjunjung tinggi Ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa serta tidak bermuatan politik praktis," ujar Qomaruzzaman.

Edaran tersebut juga mengatur soal pelaksanaan Takbir Idulfitri oleh masyarakat.

Takbir bisa dilaksanakan di masjid, musala, dan tempat lain di mana penggunaan pengeras suaranya sudah diatur.

Qomaruzzaman juga mengatakan Takbir Idulfitri juga boleh dilaksanakan secara berkeliling.

Namun pelaksanaannya harus mengikuti pedoman yang dibuat oleh pemerintah hingga aparat keamanan.

"Tentunya harus tetap menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi," katanya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved