Berita Gunungkidul Hari Ini

72 Pokdarwis di Kabupaten Gunungkidul dapat SK Gubernur 

Dengan adanya SK ini dapat meningkatkan posisi dan partisipasi masyarakat sebagai subjek penting dalam pembangunan pariwisata.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Humas Pemkab Gunungkidul
Bupati saat serahkan SK Gubernur untuk Pokdarwis di Kabupaten Gunungkidul, Selasa (2/4/2024) lalu. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM,GUNUNGKIDUL - Sebanyak 72 Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Kabupaten Gunungkidul mendapatkan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang berguna untuk mendukung perkembangan pariwisata di wilayah ini.

Kepala Dinas Pariwisata Oneng Windu Wardana menjelaskan, dengan adanya SK ini dapat meningkatkan posisi dan partisipasi masyarakat sebagai subjek penting dalam pembangunan pariwisata.

Serta, membangun dan menumbuhkan sikap dan dukungan positif masyarakat sebagai tuan rumah yang baik melalui perwujudan nilai-nilai Sapta Pesona bagi tumbuh dan berkembangnya pariwisata di desa dan manfaatnya bagi pembangunan desa maupun kesejahteraan masyarakat.

 "Tak hanya itu, masyarakat juga dapat ikut andil  memperkenalkan, melestarikan dan memanfaatkan potensi daya tarik wisata yang ada di desa,"tuturnya, Kamis (4/4/2024).

Maka dari itu, dia menambahkan masyarakat dapat berperan strategis tidak saja sebagai penerima manfaat pengembangan, namun sekaligus menjadi pelaku yang mendorong keberhasilan pengembangan kepariwisataan di wilayahnya masing-masing.

Tak hanya itu, pihaknya juga turut menyosialisasikan peraturan wisata saat momen libur Lebaran dan Idulfitri 2024 ini. 

Baca juga: Pemkab Gunungkidul Siapkan Rp41,5 Miliar untuk Pembayaran THR, Direncanakan Cair Hari Ini

Dia menjelaskan, sebagai persiapan kunjungan lebaran, pihaknya sudah mempersiapkan dengan koordinasi lintas instansi dan juga dengan dinas Pariwisata DIY serta Polres

"Kami  sudah memberikan edaran, terkait dengan SOP kesehatan, kebersihan, kenyamanan dalam menyajikan hidangan, dan juga memberikan harga utamanya untuk menu makanan," kata Oneng,

Selain itu, Ia juga memberikan edaran kepada pengelola parkir, hotel, serta penyedia jasa untuk mentaati aturan sesuai yang tertera pada surat.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta hadir dalam kesempatan tersebut juga menyerahkan secara langsung SK Desa Wisata sebanyak 4 Desa dan 2 SK Kelompok Sadar Wisata.

"Mengucapkan selamat untuk desa yang mendapat prestasi yang ditetapkan sebagai desa wisata dan pokdarwis," kata Bupati.

Sunaryanta berpesan, untuk desa wisata yang baru saja mendapatkan SK, kedepan dapat memetakan lagi potensi-potensi yang ada agar terus dapat berkembang,

"Salah satu sektor yang turut berkontribusi dalam pendapatan daerah yakni di sektor pariwisata, Ini tentunya juga perlu adanya peningkatan SDM utamanya dalam segi bahasa," tambahnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved