Rekonstruksi Pembunuhan di Kos Kotabaru
Tersangka H Sempat Hilangkan Barang Bukti Pembunuhan di Kos Kotabaru Jogja, Ini Penjelasan Polisi
Upaya penghilangan barang bukti ini dilakukan H agar peristiwa pembunuhan yang dilakukannya tidak terendus oleh orang lain.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Setelah melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban FD (23), gadis muda asal Sleman meninggal dunia, tersangka H lantas berupaya menghilangkan barang bukti.
Upaya penghilangan barang bukti ini dilakukan H agar peristiwa pembunuhan yang dilakukannya tidak terendus oleh orang lain.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio, mengatakan upaya menghilangkan barang bukti yang dilakukan tersangka yakni membuang beberapa benda yang terkena bercak darah akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka.
Probo menjelaskan, tersangka menusuk korbannya empat kali pada bagian leher korban, serta beberapa luka diperut dan bagian lain dari tubuh korban.
Baca juga: BREAKING NEWS : Tersangka Pembunuhan Wanita Muda di Kos Kotabaru Jogja Jalani Rekonstruksi
Penusukan dilakukan di kamar kos yang disewa oleh tersangka di Jalan Krasak, Kotabaru, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta sekitar Februari 2024 lalu.
"Karena panik, tersangka bingung, membereasi barang yang kena darah kemudian tersangka kabur pakai motor korban," katanya, saat rekonstruksi, Senin (1/4/2024).
Kasatreskrim menyampaikan, rekonstruksi yang dilakukan pihak kepolisian pada Senin siang berdasarkan keterangan saksi-saksi, tersangka dan alat bukti di TKP.

Terdapat 30 adegan yang diperagakan tersangka dalam menghabisi korbannya.
Termasuk detik-detik tersangka mengenal korban melalui medsos, kemudian mengajak korban berkencan dan membawanya ke kamar kos yang ia sewa.
Sesampainya di kamar kos, korban tiba-tiba menolak untuk diajak kencan.
Tersangka pun akhirnya marah hingga terjadilah pertikaian yang berujung pembunuhan terhadap korban.
"Kami rekonstruksi berdasarkan keterangan saksi, tersangka dan hasil di TKP. Nah, itu disimpulkan buku, pakaian yang kena darah dikumpulkan lalu dibuang ditempat sampah (dekat kos), lalu tersangka naik lagi masih ada barang, lalu dibuang lagi. Ya, itu salah satu bagian itu (menghilangkan) barang bukti," terang Probo.
Saat ini pihak kepolisian terus melakukan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.