Berita Jogja Hari Ini
KPU RI Luncurkan Tahapan Pilkada Serentak 2024, Ini Penjelasannya
Tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 resmi diluncurkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Garuda Mandala, Kompleks Candi Prambanan
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 resmi diluncurkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Garuda Mandala, Kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta, Minggu (31/3/2024) malam.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyampaikan, dalam proses penyelenggaraan pemilu harus bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mematuhi kode etik yang berlaku.
Seluruh jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota wajib selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat hukum, dan pihak terkait dalam pelaksanaan pilkada serentak.
Baca juga: Polres Purworejo Bakal Terjunkan 386 Personel untuk Amankan Lalin Selama Lebaran 2024
“Secara teknis saya meminta kepada teman-teman KPU provinsi, kabupaten/kota, senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dengan kepolisian, TNI, kejaksaan, dan dengan pengadilan supaya dalam mengerjakan pekerjaan ataupun tugas penyelenggaraan pilkada dapat bekerja dengan baik,” kata Hasyim.
Berdasarkan pada data KPU, Hasyim mengatakan, sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan melakukan pilkada serentak tahun ini. Hasyim juga menambahkan, pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Pilkada Serentak tahun 2024 akan diikuti sebanyak 37 provinsi, kemudian 508 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Pelaksanaan pilkada tahun ini rencananya akan digelar nanti pada tanggal 27 November 2024,” jelas Hasyim.
Ia menimbau seluruh pihak penyelenggara pemilu untuk menjalankan tugasnya dengan baik selama tahapan pilkada. “Kepada seluruh penyelenggara pemilu KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia, mari kita tuntaskan tugas dan amanah yang diberikan untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan baik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Togap Simangunsong mengatakan, seluruh daerah telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota. Penandatanganan perjanjian ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan anggaran Pilkada Serentak tahun 2024.
Togap juga mengapresiasi atas pelaksanaan Pemilu 2024 yang berlangsung lancar dan sukses dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 81 persen. Sehingga, diharapkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 dapat lebih dari itu.
”Diharapkan bisa mencapai partisipasi lebih dari 81 persen tadi. Bahkan bisa lebih untuk menunjukkan legitimasi dari pemimpin kepala daerah yang akan datang nantinya,” kata Togap.
Adapun turut dihadiri oleh Deputi Bidkoor Poldagri Kemenkopolhukam Mayjen TNI Heri Wiranto, Asdep Pengelolaan Pemilu dan Parpol Kemenkopolhukam Brigjen TNI Haryadi, Asintel TNI Djaka Budhi Utama, Wakil Direktur Baintelkam Polri, Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa, Bupati Klaten Sri Mulyani. Hadir pula jajaran KPU daerah dari 38 provinsi di Indonesia. (Han)
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Produsen Anggur Merah Kaliurang Buka Suara, Produksi Dihentikan, Produk Ditarik dari Pasaran |
![]() |
---|
INFO Festival Durian Jogja di Sleman Ada All You Can Eat dan Lomba Makan Durian 26-29 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.