Berita Bantul Hari Ini
Pemkab Bantul Tunda Kenaikan Tarif Retribusi Masuk Kawasan Pansela
Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul menunda kenaikan tarif retribusi masuk kawasan pantai selatan (Pansela).
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul menunda kenaikan tarif retribusi masuk kawasan pantai selatan (Pansela).
Sebagaimana diketahui, Dispar Bantul berencana menaikkan tarif masuk kawasan Pansela melalui sejumlah tempat pemungutan retribusi (TPR) di Kabupaten Bantul pada 1 April 2024.
Di mana, tarif sebelumnya sejumlah Rp10 ribu per orang, akan menjadi Rp15 ribu per orang.
Plt Kepala Dispar Bantul , Kwintarto Heru Prabowo, mengatakan, wacana tersebut untuk sementara ini ditunda.
Sebab, saat ini, ada tahapan harmonisasi peraturan Bupati Bantul yang tengah berjalan, sehingga peraturan Bupati Bantul sedang berada di Gubernur DIY karena harus ada fasilitasi.
"Jadi saat libur lebaran Idulfitri 2024, dimungkinkan belum memakai tarif baru. Apalagi, pencetakan tiket, sosialisasi dan beberapa hal lainnya terkait kenaikan tarif retribusi itu masih sedang dipersiapkan," jelasnya kepada awak media, Rabu (27/3/2024).
Dikatakannya, untuk merealisasikan kenaikan tarif masuk kawasan Pasela tidak bisa dilakukan asal-asalan.
Setidaknya, diperlukan sinkronisasi dan persiapan dari segela belah pihak.
Rencananya, kenaikan tarif tersebut baru bisa direalisasikan pada bulan Mei atau Juni 2024. Kata Kwintarto, pada bulan tersebut kemungkinan sejumlah persiapan terkait kenaikan tarif masuk kawasan Pasela sudah matang.
"Daripada nanti ada yang tidak pas, kemarin kita ke bagian hukum, agar Perbupnya dimundurkan minimal satu bulan dan paling lama dua bulan. Jadi bisa jadi tarif baru berlaku mulai 1 Mei 2024 atau 1 Juni 2024 dan tidak bisa diberlakukan mulai 1 April 2024," jelas Kwintarto.
Lebih lanjut, wacana kenaikan tarif retribusi wisata Pansela itu diambil menimbang banyaknya obyek wisata di area Pansela di wilayah Kabupaten Bantul .
"Dan, kebijakan penerapan tarif baru dengan sistem terusan itu kami ambil untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat berwisata di Pansela," tutup dia.( Tribunjogja.com )
| Dinkop UKM DIY dan Iwapi Bantul Gelar Pameran Produk Disabilitas di Stadion Sultan Agung |
|
|---|
| Sejumlah Titik di Bantul Longsor Terdampak Hujan Deras |
|
|---|
| 13 Orang Meninggal Karena Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul |
|
|---|
| Festival Inspirasi Pendidikan Kabupaten Bantul 2024, Jadi Sarana Peringati PGRI dan HKN |
|
|---|
| Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan LPG 3 Kg di Bantul Disebut Aman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-bantul_20180731_185700.jpg)