Manfaatkan Hasil Pengolahan Limbah, Pemkot Yogyakarta Siap Pasok RDF ke PT SBI Cilacap
Kerja sama tersebut ditempuh melalui produk RDF (Refuse Derived Fuel) untuk bahan bakar produksi semen yang digulirkan PT SBI di pabrik Cilacap
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta secara resmi menjalin kesepakatan pemanfaatan hasil pengolahan limbah dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).
Kerja sama tersebut ditempuh melalui produk RDF (Refuse Derived Fuel) untuk bahan bakar produksi semen yang digulirkan PT SBI di pabrik Cilacap.
Sebagai informasi, RDF berasal dari pengolahan sampah yang mudah terbakar dan memiliki nilai kalor tinggi, seperti plastik, kertas, kain, karet dan kulit.
RDF digunakan sebagai alternatif sumber energi oleh industri, yang dalam prosesnya terdapat pembakaran menggunakan bahan bakar fosil layaknya batubara.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, mengatakan kesepakatan kedua belah pihak tersebut nantinya bakal diikuti dengan perjanijan kerja sama.
Ia menyebut, Pemkot Yogyakarta mematok target 200 ton sampah per hari yang diproduksi di wilayahnya, dapat terolah menjadi RDF untuk disetorkan ke PT SBI.
"Dari pengolahan 200 ton sampah per hari itu, akan bisa menghasilkan antara 40-50 persen, atau sekitar 100 ton RDF," tandas Singgih, Senin (25/3/2024).
Meski demikian, dirinya menyampaikan, sebelum penandatanganan perjanjian kerja sama, PT SBI akan meninjau produk RDF yang sudah dihasilkan Pemkot.
Bukan tanpa alasan, dalam menjalankan aktivitas pabrik semennya, PT SBI memiliki spesifikasi khusus yang harus dipenuhi oleh para pemasok RDF.
"Makanya nanti akan kita cek dulu bersama-sama. PT SBI punya spesifikasi tersendiri, RDF yang seperti apa yang bisa kita kirimkan ke Cilacap," ungkapnya.
"Jangan sampai nanti kita sudah produksi banyak, tapi ternyata (RDF yang diminta) tidak seperti itu. Makanya, ini harus dikonfirmasi dulu, kan," tambah Singgih.
Ia menandaskan, kerja sama tersebut dilatarbelakangi oleh semangat pemanfaatan limbah menjadi sebuah produk yang mempunyai nilai keekonomian tinggi.
Pasalnya, dengan diolah menjadi RDF, limbah-limbah yang selama ini hanya dibuang begitu saja menuju TPA Piyungan, otomatis akan termanfaatkan maksimal.
Terlebih, mulai kisaran April 2024 mendatang, lokasi pembuangan akhir yang berlokasi di Kabupaten Bantul tersebut bakal ditutup permanen oleh Pemda DIY.
Sehingga, Singgih menandaskan, langkah ini tidak hanya bermanfaat mengurangi tumpukan limbah, tetapi juga mendukung transformasi menuju energi terbarukan.
"Ini bagian dari semangat kami untuk mendorong energi terbarukan dari pembakaran sampah menjadi RDF. Hasilnya, kan, bermanfaat untuk industri dan tentu punya nilai ekonomi," pungkasnya. (*)
Perkuat Layanan Kependudukan, Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Dorong Perluasan Unit ADM |
![]() |
---|
Pemkot Semarang dan Yogyakarta Perkuat Kerja Sama Budaya lewat Pameran 'Rumah Semarang' |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Alokasikan Anggaran Rp89,3 Miliar untuk Penanggulangan Kemiskinan |
![]() |
---|
Angka Kemiskinan Yogya Ditarget Turun Jadi 5,8 Persen di 2025, Fokus 'Babat' 4 Kemantren Prioritas |
![]() |
---|
Tak Terapkan Status KLB, Dinkes Sebut Kota Yogyakarta Waspada Leptospirosis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.