Kemenag Magelang Godok Rencana Pembentukan Madrasah Moderasi
Pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2024/2025 mendatang, Kemenag bakal berusaha menyediakan guru agama di kedua MI tersebut.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang tengah menggodok rencana pembentukan madrasah moderasi.
Sebab, berdasarkan informasi yang diperoleh, ada dua madrasah yang memiliki siswa non-Islam.
Nantinya, Kemenag bakal menempatkan guru sesuai agama yang dianut siswa tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Magelang, Muhammad Miftah, menjelaskan wacana itu muncul ketika dirinya melakukan pembinaan terhadap guru madrasah ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Borobudur, beberapa waktu lalu.
"Di situ, saya lihat data terkait jumlah siswa dari masing-masing madrasah," ujarnya, Senin (25/3/2024).
Di forum tersebut, ternyata ada dua madrasah yang menampung siswa beragama non-Islam.
Tepatnya, beragama Kristen. Namun, dia belum menjelaskan detail jumlah siswa dan nama madrasahnya.
Hanya saja, dia mengakui, saat ini di madrasah tersebut belum mempunyai guru agama Kristen.
Kendati begitu, Kemenag wajib memfasilitasi siswa tersebut agar mendapat pengetahuan soal agama yang diyakininya.
Hal itu selaras dengan UU Sisdiknas bahwa lembaga pendidikan yang menampung siswa beragama lain, maka harus menyediakan guru agama sesuai keyakinannya.
"Saat ini sedang kami rapatkan dan godok (regulasinya)," bebernya.
Miftah menyebut, pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2024/2025 mendatang, Kemenag bakal berusaha menyediakan guru agama di kedua MI tersebut.
"Saya sudah berkoordinasi, seandainya nanti di MI ada siswa Kristen, akan kita distribusikan guru Kristen ke madrasah itu," imbuhnya.
Pemenuhan guru tersebut, lanjut Miftah, juga berlaku untuk agama maupun kepercayaan lain, tidak hanya Kristen saja.
Sementara terkait dengan buku ajarnya, Kemenag bakal menyesuaikan dengan kurikulum agama yang saat ini berlaku. (*)
| Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Hari Ini Penyidik KPK Panggil Mantan Sekjen Kemenag |
|
|---|
| Kabar Gembira, Tunjangan Profesi Guru Non-PNS di Kemenag Naik jadi Rp 2 Juta Per Bulan |
|
|---|
| KPK Sita Rp 26,2 Miliar Dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024 |
|
|---|
| KPK Sita Barbuk Catatan Keuangan Dugaan Korupsi Kuota Haji |
|
|---|
| Wamenag RI Siap Tindaklanjuti Dugaan Pemindahan PIN Haji Khusus oleh Oknum Nakal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-kabupaten-magelang.jpg)