VIRAL Video Aksi Pemukulan di JJLS Kretek Bantul, Polisi Beberkan Fakta dan Kronologinya
Identitas orang yang melakukan pemukulan menggunakan sebatang kayu tersebut adalah seorang remaja laki-laki berinisial HZS asal Bantul
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sebuah rekaman video yang menunjukkan keributan di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul pada Minggu (24/3/2024) pagi, beredar viral di media sosial,
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan kejadian tersebut merupakan tindakan pemukulan yang dilakukan oleh seseorang.
"Kronologi bermula pada Minggu (24/3/2024) sekira pukul 06.00 WIB, terdapat seorang korban bersama teman-teman lainnya berada di JJLS / Jembatan Selatan Padukuhan Baros, KalurahanTirtohargo, Kapanewon Kretek, untuk jalan-jalan pagi dan nongkrong," tuturnya.
Kala itu, korban yang tidak dibeberkan identitasnya membawa sepeda motor selanjutnya memarkirkannya di pinggir jalan JJLS.
Di situ, korban juga sempat nongkrong dan ngobrol bersama temannya.
"Kemudian sekira pukul 07.00 WIB korban mau pulang, sewaktu berjalan menuju sepeda motor tiba-tiba ada yang menendang dari belakang mengenai punggung bagian belakang korban, sehingga korban terjatuh," beber Jeffry.
Setelah itu, banyak orang yang tidak dikenal juga ikut memukuli korban.
Bahkan, ada seorang laki-laki yang korban tidak mengetahui identitasnya tiba-tiba memukul memakai kayu.
Tindakan itu diketahui oleh personel Polsek Kretek hingga kemudian orang yang memukul korban tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kretek untuk dimintai keterangan.
"Adapun identitas orang yang melakukan pemukulan menggunakan sebatang kayu tersebut adalah seorang remaja laki-laki berinisial HZS (19), asal Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul," bebernya.
Usai diamankan, HZS dan korban dilakukan mediasi dan pemanggilan terhadap masing-masing orangtua atau wali.
"Lalu, dari mediasi didapatkan hasil bahwa permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, dan dituangkan dalam surat pernyataan bersama dua belah pihak," tandas Jeffry. (*)
Viral Tunjangan Rumah 50 Juta, Nafa Urbach Kini Janjikan Gaji-Tunjangan untuk Guru di Dapilnya |
![]() |
---|
Ipda Denny Hermawan, Anggota Polisi Ini Ikut Andil Gagas Kampung Tangguh Bebas Narkotika di Bantul |
![]() |
---|
Kisah Siswa di Klaten Tak Masuk Sekolah Selama Sepekan, Trauma Gagal Jadi Anggota Lomba Tim Aubade |
![]() |
---|
Pengelola Sungai Mudal Kulon Progo Jeaskan Kabar Wisatawan Kuras Sungai Cari Gelang Emas yang Hilang |
![]() |
---|
Lima Pohon Sonokeling Senilai Rp25 Juta Milik Paruh Baya di Bantul Raib Ducuri Maling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.