Berita Bisnis Terkini
OJK Catat Outstanding Pembiayaan Pinjol di DIY Capai Rp 845 Miliar per Akhir Desember Lalu
Kinerja fintech peer to peer (P2P) lending atau biasa disebut Pinjaman Online (Pinjol) masih mengalami pertumbuhan positif di Daerah Istimewa Yogyakar
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kinerja fintech peer to peer (P2P) lending atau biasa disebut Pinjaman Online (Pinjol) masih mengalami pertumbuhan positif di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Meskipun secara grafis cenderung mengalami trend penurunan jika dibandingkan diawal kemunculannya saat masa pandemi covid-19 lalu.
Trend pertumbuhan pembiayaan pinjol ini terlihat dari outstanding atau piutang hingga akhir Desember tahun 2023 mencapai Rp845 miliar dengan tingkat pertumbuhan masih cukup tinggi.
Kepala Kantor OJK DIY, Parjiman menyampaikan, pertumbuhan pembiayaan peer to peer lending atau pinjaman online di DIY masih luar biasa.
Meskipun secara grafis cenderung menurun.
Di awal kemunculannya, pertumbuhan pembiayaan pinjol ini bisa mencapai ratusan persen, karena fintech ini dianggap masih baru.
Apalagi aksesnya berbasis online dinilai mudah.
Terutama di awal tahun 2021 saat masih terdampak pandemi covid-19, pertumbuhan pembiayaan dari pinjaman ini sangat tinggi.
Baca juga: OJK DIY Sebut Belum Ada Penjaminan Dana Untuk Lender Pinjol
"Nah sekarang masih tumbuh cukup tinggi. Tapi grafisnya sudah menurun. Tinggal 20,50 persen (pertumbuhannya) dengan outstanding hingga akhir Desember itu Rp 845 miliar," kata Parjiman, kepada wartawan Sabtu (23/3/2024).
Menurut dia, penyaluran dana dari pinjol ini mencapai Rp 349 miliar per bulan.
Jumlah tersebut meningkat dibanding trend penyaluran di tahun 2022 di angka Rp 250an miliar per bulan.
Adapun akumulasi dana yang sudah diberikan oleh lender, atau pihak yang menyalurkan uangnya untuk dipinjamkan di platform fintech, hingga Desember 2023 telah mencapai Rp 1,1 triliun dengan akumulasi total pembiayaan keseluruhan Rp 9,8 triliun.
Untuk diketahui bahwa pembiayaan yang dilakukan pinjol bersifat jangka pendek.
Oleh karena itu, jumlah dana yang diberikan oleh lender kepada nasabah hitungannya bisa berkali-kali lipat.
Mengingat, pembiayaan dari pinjaman ini hanya berselang satu hingga dua bulan, bahkan mungkin ada yang hanya berselang dua pekan, sehingga perputaran dana tersebut bisa diberikan kepada nasabah lainnya.
Jelang Natal, Perajin Patung Rohani di Bantul Banjir Pesanan |
![]() |
---|
KAI Daop 6 Yogyakarta Siap Dukung Program Angkutan Motor Gratis Periode Natal 2024 |
![]() |
---|
Transaksi Pembayaran Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan |
![]() |
---|
Sambut Libur Akhir Tahun, YIA Kulon Progo Akan Turunkan Tarif PJP2U dan PJ4U hingga 50 Persen |
![]() |
---|
Truk Mogok di Perlintasan Kereta Wilayah Purwokerto, Sejumlah KA Alami Kelambatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.