Wujud TJSL, BPJS Ketenagakerjaan Bagikan 100 Paket Takjil kepada Masyarakat

Tidak kurang dari 100 paket makanan dan minuman dibagikan di masjid sekitar kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta

Dok. Istimewa
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Yogyakarta membagikan takjil kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) melalui program employee volunteering, Rabu (21/03/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Yogyakarta membagikan takjil kepada masyarakat. 

Tidak kurang dari 100 paket makanan dan minuman dibagikan di masjid sekitar kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rabu (20/03/2024). 

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Rudi Susanto mengatakan  kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL).

Sehingga masyarakat sekitar dapat merasakan kehadiran, serta mengenal peran dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan sebagai pengelola dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

"Di samping itu juga agar masyarakat semakin memahami pentingnya program kami untuk melindungi ekonomi mereka melalui momentum Ramadan. Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai wujud syukur BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta dengan berbagi keberkahan di bulan suci Ramadan," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (21/03/2024). 

Rudi menerangkan kegiatan yang melibatkan seluruh karyawan tersebut menjadi bagian dari employee volunteering.

Program tersebut merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap tahun, dengan pendanaan secara swadaya atau bersumber dari kantong pribadi masing-masing karyawan.

"Kami berharap kegiatan employee volunteering ini bermanfaat bagi masyarakat, dan dapat menumbuhkan inisiatif karyawan secara kolektif dalam melakukan kegiatan kepedulian sosial kepada masyarakat atau lingkungan sosial," lanjutnya. 

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan menjalankan lima program perlindungan jaminan sosial yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminanan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Pada tahun 2023 lalu, capaian kepesertaan di DIY masih 35 persen.

Dengan target peningkatan 10 persen di tahun 2024 ini, diharapkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di DIY bisa mencapai 45 persen. 

"Untuk tahun 2024 ini, kami fokuskan di ekosistem desa, ekosistem pasar, ekosistem e-commerce dan UMKM. Termasuk pendekatan kepatuhan," pungkasnya. (*) 
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved