Mulai Tahun 2025, Pemda DIY Wajib Alokasikan Dana Pemberdayaan untuk Kalurahan dan Kelurahan

Mulai tahun 2025 Pemda DIY wajib alokasikan dana fasilitasi pemajuan pembangunan bagi seluruh kalurahan dan kelurahan di DIY 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Istimewa
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menetapkan Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 3 tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan pada 8 Maret 2024.

Berdasarkan Perda P3MKK ini, mulai tahun 2025 Pemda DIY wajib alokasikan dana fasilitas pemajuan pembangunan bagi seluruh kalurahan dan kelurahan di DIY 

"Perda P3MKK ini di pasal 18 mewajibkan Pemda DIY memberikan alokasi anggaran secara adil dan merata untuk kalurahan dan kelurahan di seluruh DIY, berapa besarnya alokasi dananya? Di dalam Perda ini tak disebutkan eksplisit tapi kita perjuangkan minimal Rp 1 miliar tiap kelurahan dan kalurahan di Kota Yogyakarta, Gunungkidul, Sleman, Bantul dan Kulonprogo," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari PDI Perjuangan kepada wartawan, Rabu (20/3/2024)

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menambahkan setelah ditetapkannya Perda Nomor 3/2024 tentang P3MKK.

Pemda DIY paska menetapkan Perda P3MKK disebutkan perlu konsisten melaksanakan perda dan benar-benar alokasikan tambahan dana, difokuskan guna pemajuan kelurahan dan kalurahan

"Ini berbeda dengan anggaran dana desa atau fiskal kelurahan di Kota Yogyakarta. Dana yang dialokasikan disebutkan sebagai dana pemajuan pembangunan kalurahan dan kelurahan," jelas Eko Suwanto.

"Melalui Perda P3MKK diharapkan bisa jadi tambahan fiskal guna dorong kelurahan dan kalurahan bisa menjadi pusat pelayanan publik, pengembangan ekonomi rakyat dan pusat kebudayaan. Perda ini, di Pasal 8 juga amanatkan Pemda DIY untuk memben," sambungnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved