CPNS 2024

UPDATE Terbaru Lowongan CPNS 2024: Formasi, Syarat, Berkas dan Jadwal Pendaftaran

BKN telah membuat lini masa tiga periode pembukaan CPNS dan PPPK tahun ini, yang meliputi:

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
ist
UPDATE TERBARU CPNS 2024: Formasi, Syarat, Berkas dan Jadwal Pendaftaran 

TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran CPNS 2024 akan segera dibuka oleh pemerintah Mei ini.

CPNS 2024 kali ini banyak mencari talenta muda.

Anda yang baru saja lulus kuliah bisa langsung mendaftrakan diri.

Lalu daerah mana saja yang membutuhkan CPNS 2024 ini? Bisa jadi daerah itu adalah daerahmu, atau daerah yang menjadi impianmu untuk tinggal.

Berikut 19 daerah yang sudah mengumumkan formasi CPNS 2024 sebagaimana dikutip dari Kompas.tv, yaitu:

1. BKPSDM Pontianak: 528 CPNS dan 687 PPPK
2. BKPSDM Kabupaten Bandung Barat: 450 CPNS dan PPPK
3. BKPSDM Kota Blitar:300 CPNS dan PPPK
4. BKPSDM Kota Malang: 3.799 CPNS dan PPPK
5. BKPSDM Gianyar: 7.864 CPNS dan PPPK
6. BKPSDM Kota Tidore Kepulauan: 1.672 CPNS dan PPPK
7. BKPSDM Kab. Kapuas Hulu: 3.124 CPNS dan PPPK
8. BKPSDM Kota Mataram: 685 CPNS dan PPPK
9. BKPSDM Kota Metro: 162 CPNS dan PPPK
10. BKPSDM Karimun: 2.369 CPNS dan PPPK
11. BKPSDM Kota Palembang: 6.211 CPNS dan PPPK
12. BKPSDM Kabupaten Bima: 1.657 CPNS dan PPPK
13. BKPSDM Kabupaten Merangin: 2.642 CPNS dan PPPK
14. BKPSDM Kota Batam: 86 CPNS dan 2.300 PPPK
15. BKPSDM Kabupaten Sarolangun: 300 CPNS dan 3.306 PPPK
16. BKPSDM Kota Denpasar: 4.602 CPNS dan PPPK
17. BKPSDM Kota Kotamobagu: 771 PPPK
18. BKD Prov. Kalimantan Barat: 800 PPPK
19. Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu:
- 14 CPNS Dokter Spesialis/Nakes
- 46 CPNS Teknis
- 427 PPPK Guru
- 12 PPPK Nakes
- 1.080 PPPK Teknis

Baca juga: KABAR GEMBIRA Bagi yang Lulus Kuliah, CPNS 2024 Mulai Dibuka Mei, Diutamakan untuk Fresh Graduate

Jadwal pembukaan CPNS 2024

BKN telah membuat lini masa tiga periode pembukaan CPNS dan PPPK tahun ini, yang meliputi:

Periode I: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan seleksi kedinasan mulai minggu ketiga Maret 2024

Periode II: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada Juni 2024

Periode III: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada Agustus 2024.
Meski ada tiga periode pendaftaran, calon peserta hanya dapat melamar pada satu periode pendaftaran.

Sebab, sistem portal pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 hanya mendata pelamar melalui nomor induk kependudukan (NIK) yang sudah terdaftar.

Sama seperti seleksi sebelumnya, pendaftaran seleksi CPNS di portal SSCASN BKN akan diawali dengan membuat akun pendaftaran.

Syarat umum CPNS 2024

Syarat umum CPNS 2024 masih sama dengan seleksi tahun sebelumnya.

Persyaratan pelamar CPNS tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS.

Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan syarat sebagai berikut:

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Persyaratan dokumen CPNS 2024

Selain memenuhi syarat umum, calon peserta perlu melampirkan beberapa dokumen persyaratan yang diunggah ke situs pendaftaran.

Merujuk seleksi CPNS 2023, seperti dilansir laman SSCASN BKN, peserta perlu mengunggah hasil pindai atau scan sejumlah dokumen meliputi:

1. Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg

2. Swafoto maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg

4. Ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) maksimal 800 Kb dengan format pdf

5. Transkrip nilai maksimal 500 Kb dengan format pdf

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved