Ramadan 2024

Nasib Belasan Remaja Kota Yogyakarta yang Melanggar Jam Malam

Satpol PP Kota Yogyakarta mengamankan belasan remaja yang kedapatan melanggar aturan jam malam anak sepanjang Januari-Februari 2024

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Joko Widiyarso
Dok. Satpol PP Kota Yogyakarta
Jajaran Satpol PP Kota Yogyakarta saat menggulirkan operasi cipta kondisi untuk mencegah kenakalan remaja. 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Sarmin, menegaskan dukungannya.

Instansinya selama ini turut berperan dalam menciptakan situasi dan kondisi Kota Yogya, berkaitan dengan pemberlakuan jam malam anak.

"Peran kami adalah melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat secara langsung di level kelurahan ataupun kemantren. Kemudian, ke lembaga pendidikan atau sekolah dan tempat ibadah, untuk bersama-sama mencegah dan menekan angka kejahatan jalanan," pungkas Sarmin.

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved