13 Maret 1755 Resmi Ditetapkan Sebagai Hari Jadi DIY, Begini Tanggapan Sri Sultan HB X
Sri Sultan HB X menyampaikan apresiasi terhadap jajaran DPRD DIY yang telah menyelesaikan rancangan Perda HAri Jadi DIY tersebut.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Setelah melalui proses diskusi yang cukup panjang, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi memiliki hari lahir yakni pada 13 Maret 1755.
Penetapan hari lahir DIY tersebut berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hari Jadi DIY yang telah disetujui bersama oleh Pemda DIY dan DPRD DIY, Rabu (13/3/2024).
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, mengatakan penetapan Hari Jadi DIY nantinya diikat dengan produk hukum berupa Perda Hari Jadi DIY.
"Sehingga kebijakan-kebijakan yang muncul harus yang mendukung kepentingan rakyat," katanya.
Dia menambahkan, penetapan tersebut juga sebagai wujud penyempurnaan dari identitas DIY yang selama ini telah dikenal luas baik sebagai kota tujuan wisata, kota budaya hingga kota pendidikan.
"Kami berharap penetapan 13 Maret 1755 sebagai hari jadi Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki makna yang mendalam bagi pemangku kepentingan DIY," imbuh Nuryadi.
Tahun ini, DIY merayakan hari jadi yang ke-269.
Penetapan itu, menurut Nuryadi, harus dimaknai untuk mencapai kemajuan pembangunan baik melalui inovasi dan keadilan sebagai inti dari transformasi masyarakat.
"Tidak saja sebagai identitas tetapi juga sebagai kebanggaan dan penyemangat dalam rangka mewujudkan cita-cita bersama. Juga menjunjung tinggi sebagai daerah tujuan wisata, kota budaya dan pusat pendidikan terkemuka di Asia Tenggara," ucapnya.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, dalam sambutannya turut menyampaikan apresiasi terhadap jajaran DPRD DIY yang telah menyelesaikan rancangan Perda tersebut.
Sri Sultan HB X menyebut adapun penentuan tanggal lahir DIY itu bertepatan dengan peristiwa bersejarah Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat atau separuh Nagari Mataram.
Penetapan tanggal Hari Jadi DIY mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755 atau abad ke-18.
Usai dilakukan ratifikasi, peristiwa yang menjadi cikal bakal terbentuknya Kasultanan Jogjakarta dan Kasunanan Surakarta itu tidak otomatis dipilih sebagai hari lahir bagi DIY.
"Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta membuka lembaran baru sejarah kita, momentum hari jadi bukan hanya sekadar penanda waktu, namun sebuah simbol perubahan yang berdampak mendalam terhadap perjalanan Daerah Istimewa Yogyakarta mengukir jejak keistimewaan dalam kanvas sejarahnya," kata Sri Sultan HB X.
Sri Sultan HB X berharap Perda Hari Jadi DIY itu tak hanya sekumpulan lembar kertas semata, tetapi menjadi pijakan untuk memperkuat karakter dan jati diri Yogyakarta sebagai bagian integral dari negara kesatuan Republik Indonesia.
"Perda (Hari Jadi DIY) ini juga menjadi fondasi bagi Pemerintah dan masyarakat DIY untuk membangun masa depan, mengambil inspirasi dari nilai-nilai budaya yang agung dan spirit perjuangan yang telah melekat dalam jiwa ke Jogjaan masyarakat sejak dahulu kala," pungkasnya. (*)
| Majelis Nasional Korsel Kunjungi DPRD DIY, Bahas Kerjasama dan Belajar Sistem Otonomi Daerah |
|
|---|
| Melawan Narkoba dengan 'Wajah' Yogyakarta: BNNP DIY Adopsi Pendekatan Budaya |
|
|---|
| Aturan Larangan Pekerjaan Ganda Gugurkan 2 Anggota Ombudsman DIY, Sri Sultan HB X Ingatkan Hal Ini |
|
|---|
| Sri Sultan HB X Terima Lifetime Dedication Award, Kedepankan Ilmu Titen dalam Mitigasi Bencana |
|
|---|
| Eko Suwanto Sebut BKK Danais Rp41 Miliar untuk Kota Yogyakarta, Atasi Stunting dan Sampah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/penetapan-hari-jadi-DIY-Rabu-1332024.jpg)