Tragedi Seblak Beracun Tikus di Lamongan, Seorang Pemuda Tewas di Tangan Pemandu Lagu

Pelaku datang ke bengkel sambil membawa seblak yang sudah dibubuhi racun tikus dan memberikannya kepada korban.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunnews
ilustrasi seblak 

TRIBUNJOGJA.COM, LAMONGAN - Seorang perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu atau lady companion (LC), Nur Fadilah (27) nekat meracuni pria kenalannya bernama Abdul Azis (23) dengan menggunakan makanan seblak dicampur racun tikus.

Pembunuhan ini dilatarbelakangi kekesalan pelaku ditagih uang sebesar Rp 20 juta yang sebelumnya ditransfer oleh korban. 

Pembunuhan itu dilakukan di sebuah  bengkel tambal ban Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan pada Rabu (7/2/2024) pukul 15.00 WIB.

Pelaku datang ke bengkel sambil membawa seblak yang sudah dibubuhi racun tikus dan memberikannya kepada korban.

Tak berselang lama, korban yang memakan seblak beracun itu akhirnya mengalami keracunan hingga akhirnya meninggal dunia.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi akhirnya mengamankan Nur Fadilah dan menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Abdul Azis (23).

Nur Fadila ditangkap polisi pada Selasa (5/3/2024) di tempat kerjanya.

"Ditangkapnya kemarin (5/3/2024) di kafe tempatnya kerja. Terus terang kami tidak mengira jika dia perempuan. Saat pertama dengar namanya dan melihat bentuk posturnya," ujar Wakapolsek Karanggeneng Iptu Sofyan Ali seperti yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS : Warga Sitimulyo Bantul Tolak Pembangunan Pengelolaan Sampah RDF Pemkot Yogya

Kronologi

Terungkapnya pelaku pembunuhan terhadap Abdul Aziz ini bermula dari informasi yang disampaikan oleh pihak keluarga.

Keluarga Abdul Aziz menyebut kalau korban sempat mengirimkan suang sebesar Rp 20 juta kepada pelaku.

Uang itu sebagai pelicin supaya korban bisa dikenalkan dengan seorang pemandu lagu yang merupakan rekan dari pelaku.

Kepada korban, Nur Fadila menyebut kalau membutuhkan biaya besar agar bisa berkenalan dengan rekannya.

Korban pun menyetujui dan mengirimkan uang sebesar Rp 20 juta kepada pelaku supaya bisa segera dikenalkan dengan rekannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved