Polres Bantul Tilang Puluhan Pengendara yang Kedapatan Melanggar Aturan Lalu Lintas

Jenis pelanggaran terbanyak yakni kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek dan berkendara tidak menggunakan helm SNI.

TRIBUNJOGJA.COM/ Dok. Polres Bantul
Jajaran Polres Bantul sedang mengecek kelengkapan surat-surat pengendara dan kendaraan bermotor di Kabupaten Bantul, Senin (4/3/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL  -  Hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2024, Senin (4/3/2024), SatLantas Polres Bantul menjaring puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Dari pengendara yang terjaring dalam operasi tersebut, mayoritas adalah pengendara roda dua.

Jenis pelanggaran terbanyak yakni kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek dan berkendara tidak menggunakan helm SNI.

"Pada hari pertama, total ada 40 pelanggar ditilang, untuk mayoritas pelanggaran ini banyak ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek dan berkendara tidak menggunakan helm SNI," ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Selasa (5/3/2024).

Selain itu, kata Jeffry, petugas juga sempat memberikan teguran sebanyak 115 kali kepada para pengguna kendaraan bermotor.

Secara tidak langsung, dari hasil pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2024, terbukti bahwa masih ada pengguna jalan yang tidak peduli terhadap keselamatan berkendara. 

Padahal, menurut Jeffry, yang bisa menghindarkan pengendara dari kecelakaan adalah pengendara itu sendiri.

Adapun Operasi Keselamatan Progo 2024, digelar selama 14 hari atau berlangsung pada 4-17 Maret 2024. Di mana, sasaran dalam Operasi Keselamatan Progo-2024 adalah segala jenis pelanggaran yang kasatmata.

Selain itu, lanjut Jeffry, giat tersebut dalam rangka menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 H.

“Seperti pengemudi yang menggunakan HP, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, knalpot brong dan pelanggaran odol,” terang Jeffry.

“Tujuan digelarnya operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta Kamseltibcarlantas,” tutup dia.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved