Polres Bantul Tilang Puluhan Pengendara yang Kedapatan Melanggar Aturan Lalu Lintas
Jenis pelanggaran terbanyak yakni kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek dan berkendara tidak menggunakan helm SNI.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2024, Senin (4/3/2024), SatLantas Polres Bantul menjaring puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Dari pengendara yang terjaring dalam operasi tersebut, mayoritas adalah pengendara roda dua.
Jenis pelanggaran terbanyak yakni kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek dan berkendara tidak menggunakan helm SNI.
"Pada hari pertama, total ada 40 pelanggar ditilang, untuk mayoritas pelanggaran ini banyak ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek dan berkendara tidak menggunakan helm SNI," ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Selasa (5/3/2024).
Selain itu, kata Jeffry, petugas juga sempat memberikan teguran sebanyak 115 kali kepada para pengguna kendaraan bermotor.
Secara tidak langsung, dari hasil pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2024, terbukti bahwa masih ada pengguna jalan yang tidak peduli terhadap keselamatan berkendara.
Padahal, menurut Jeffry, yang bisa menghindarkan pengendara dari kecelakaan adalah pengendara itu sendiri.
Adapun Operasi Keselamatan Progo 2024, digelar selama 14 hari atau berlangsung pada 4-17 Maret 2024. Di mana, sasaran dalam Operasi Keselamatan Progo-2024 adalah segala jenis pelanggaran yang kasatmata.
Selain itu, lanjut Jeffry, giat tersebut dalam rangka menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 H.
“Seperti pengemudi yang menggunakan HP, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, knalpot brong dan pelanggaran odol,” terang Jeffry.
“Tujuan digelarnya operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta Kamseltibcarlantas,” tutup dia.(*)
Polres Bantul Gelar Apel Akbar dan Bhakti Sosial Mitra Kamtibmas TNI-Polri |
![]() |
---|
Kekurangan Ruang Kelas, Siswa MI Darul Ma’arif 1 Serut Terpaksa Belajar di Rumah Warga |
![]() |
---|
Viral Kuliner Sambal Ganja, Ternyata Punya Rasa Asam, Gurih, dan Pedas Jadi Satu |
![]() |
---|
Reaksi Bupati Bantul Tanggapi Kasus Rudapaksa yang Dialami Siswi di Kretek: Hukum Pelaku! |
![]() |
---|
Bupati Bantul Tidak Mendapat Tembusan soal Surat Permintaan Rahasiakan KLB MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.