Berita Bantul Hari Ini

Penutupan TPA Piyungan Dipastikan Tidak Menimbulkan Permasalahan Baru di Bantul

Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan pada April 2024 tidak menimbulkan permasalahan baru.

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Azka Ramadhan
Pj Wali Kota dan jajaran DLH Kota Yogya saat meninjau TPA Piyungan beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan pada April 2024 tidak menimbulkan permasalahan baru, melainkan menjadi peluang peningkatan ekonomi baru. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul,  Bambang Purwadi Nugroho, berujar, walau peletakan batu pertama penutupan atau pemagaran TPA Regional Piyungan itu sudah dilakukan oleh Pemda DIY pada Selasa (5/3/2024) siang, namun Pemkab Bantul tetap yakin bisa secara mandiri mengolah sampah-sampah yang ada.

"Iya, kita beberapa waktu lalu mendapat jatah membuang sampah akhir sebanyak 90 ton per hari. Sedangkan puluhan ton sampah lainnya diolah di masing-masing padukuhan maupun kalurahan. Tapi, kami optimis itu tidak menimbulkan masalah baru bagi kami," ucapnya kepada Tribunjogja.com .

Pihaknya pun tidak ada niatan untuk numpang membuang sampah akhir Kabupaten Bantul ke kabupaten tetangga.

Alih-alih melakukan ide tersebut, Pemkab Bantul lebih memilih untuk melakukan optimalisasi pengolahan yang sudah ada.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini, Pemkab Bantul resmi meluncurkan dan membuka operasional Intermediate Treatment Facility (ITF) Pasar Niten.

Walau itu hanya digunakan untuk mengolah sampah dari sejumlah pasar, namun Bambang yakin bisa menekan permasalahan sampah di Bumi Projotamansari. 

"Kita juga punya tempat pengolahan sampah yang diolah oleh teman-teman BUMKal. Nah itu, sebisa mungkin akan kami optimalkan. Lalu, kami sudah mempersiapkan lokasi-lokasi untuk penampungan atau pengolahan sampah di tempat lain," kata Bambang. 

Baca juga: Desentralisasi Pengelolaan Sampah, TPA Piyungan Bakal Ditutup dan Dipagar Sepanjang 3.175 Meter

Dikatakannya, Pemkab Bantul memiliki dua tempat yang sedang dipersiapkan menjadi tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yakni TPST Modalan di Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan dan TPST Dingkikan di Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu. 

"Di Modalan itu sekarang sudah sekitar 20 persen pembangunannya dan kemungkinan selesai pada September 2024. Sedangkan, di Dingkikan baru mulai dibangun sekitar April 2024. Yang Dingkikan itu, sekarang masih masuk proses lelang," jelasnya.

Nantinya, sampah-sampah di Kabupaten Bantul akan diolah sedemikian rupa untuk mengangkat perekonomian masyarakat setempat.

Seperti halnya di ITF Pasar Niten, di mana sampah organik menjadi kompos, sedangkan sampah an organik menjadi bahan baku Refuse Derived Fuel (RDF). 

Hasil pengolahan sampah itu sudah ada yang membeli. Sebagai contoh, untuk sampah an organik ITF Pasar Niten menjadi bahan baku RDF, sudah ada pembeli dari suatu instansi di Cilacap, Jawa Tengah. 

"Besok, TPST yang dibangun Pemkab Bantul juga sama. Sebisa mungkin kami lakukan untuk menjadi peluang baru peningkatan ekonomi Kabupaten Bantul ," urainya.

Penuntasan masalah sampah tidak berhenti di situ saja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved