Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Purworejo Dipusatkan di Desa Ngemplak
program Gemapatas 2024 dilakukan serentak dan dipusatkan di Desa Ngemplak, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, telah dicanangkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo pada Kamis (29/2/2024).
Pencanangan program Gemapatas 2024 dilakukan serentak dan dipusatkan di Desa Ngemplak, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Program tersebut digelar untuk mengakselerasikan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) berbasis partisipasi masyarakat.
Diketahui, di Kabupaten Purworejo terdapat sebanyak 23 desa yang menjadi sasaran program PTSL 2024.
Program PTSL juga ditargetkan bisa menerbitkan sertifikat untuk 42.700 bidang tanah.
Salah satu desa yang menjadi sasaran program PTSL 2024 adalah Desa Ngemplak, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Bahkan desa tersebut diproyeksikan menjadi Desa Lengkap. Artinya proses pendaftaran, pengukuran, pemasangan patok, hingga penertiban sertifikat diharapkan bisa dilakukan lengkap untuk seluruh bidang di desa tersebut.
Kasi Pemerintahan sekaligus Ketua Puldatan Desa Ngemplak, Faqih Alwi (33), mengungkapkan, berdasarkan daftar himpunan ketetapan dan pembayaran (DHKP) tahun terakhir (2023), di Desa Ngemplak terdapat sebanyak 1.728 bidang tanah.
"Diharapkan pada 2024, ribuan bidang tersebut bisa tersertifikatkan melalui program PTSL sesuai target yang diberikan Kenterian ATR/BPN lewat Kantor BPN Kabupaten Purworejo," kata Faqih kepada Tribunjogja.com, Kamis (29/2/2024).
Faqih menjelaskan, tahapan PTSL telah dilakukan sejak akhir 2023 dengan mengikuti undangan Kantor BPN Kabupaten Purworejo untuk melakukan koordinasi. Kendati demikian, pelaksanaan program PTSL di Desa Ngemplak dimulai pada Januari 2024.
"Prosesnya dimulai dengan melakukan pengukuran batas tanah, di Desa Ngemplak total ada 9 blok. Per hari ini (29/2/2024) yang sudah dipasang patok dan diukur ada 5 blok. Kemudian sisanya (4 blok) sedang kami lanjutkan dan ditargetkan Lebaran sudah beres," jelasnya.
Menurut Faqih, antusias masyarakat Desa Ngemplak terkait program PTSL sangat besar. Bahkan, banyak di antara masyarakat Desa Ngemplak yang mengusulkan permohonan untuk dilakukan kembali PTSL.
"Memang banyak permintaan dari masyarakat untuk mengikuti PTSL karena sangat bermanfaat menetapkan kepastian terkait kepemilikan hak tanah," ujarnya.
Faqih meyebut, kalau dahulu warga Desa Ngemplak pernah mengikuti program Prona untuk mengurus terkait kepemilikan aset tanah.
Kasus Motor Pelat Merah Samsat Terdaftar Purworejo Nunggak Bayar Pajak |
![]() |
---|
Pajak Motor Pelat Merah Nopol AA 6081 XC Telat 1 Bulan 19 Hari |
![]() |
---|
Cegah Tempat Usahanya Dibongkar Pemkab Purworejo, Pemilik Karaoke Lepaskan Anjing Peliharaanya |
![]() |
---|
Putra Imam Besar Masjid Al-Aqsa Palestina Lulus dari MA An-Nawawi Purworejo |
![]() |
---|
Mobil Terguling usai Ngebut di Jl Nasional Sentolo Kulon Progo, 1 Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.