Kronologi Polisi di Labuhanbatu Diberhentikan Paksa Oleh Sejumlah Orang, Berawal Gadai Mobil

Video sejumlah orang menghentikan paksa anggota polisi yang mengendarai Fortuner tersebut viral setelah diunggah di media sosial.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tangkapan layar video
Viral di media sosial video sejumlah warga menghentikan mobil yang dinaiki anggota polisi di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Anggota polisi tersebut diduga membeli mobil curian. 

TRIBUNJOGJA.COM, LABUHANBATU - Seorang anggota polisi berseragam lengkap yang mengendarai Toyota Fortuner BK 1891 ADC diberhentikan secara paksa oleh sejumlah orang saat melintas di jalan di Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Video sejumlah orang menghentikan paksa anggota polisi yang mengendarai Fortuner tersebut viral setelah diunggah di media sosial.

Dalam unggahan di media sosial, narasi video itu menyebutkan kalau anggota polisi yang diberhentikan secara paksa itu berinisial A.

Anggota polisi itu disebut sebagai penadah mobil curian milik salah satu warga yang ikut menghentikan kendaraan tersebut.

Polisi berseragam lengkap tersebut tampak berada di dalam mobil sambil menelepon saat dikerumuni warga.

Terlihat juga Aiptu A ditunjuk-tunjuk dan ditarik oleh beberapa orang yang memintanya keluar dari dalam mobil.

"Bersih keras tidak mau kasih mobil. Ini bapak ini. Kita viralkan," ucap seorang pria di dalam video.

Baca juga: Tragedi Apel Malam Minggu di Kediri, Nova Bunuh Pacar Adiknya, Lalu Pura-pura Ikut Mengevakuasi

Terus bagaimana kejadian yang sebenarnya?

Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernard Malau membeberkan kronologinya.

Bernard menyebut kalau anggota polisi yang berada di dalam mobil itu sebelumnya gadai mobil dari seseorang dengan harga Rp 150 juta.

Namun belakangan, ternyata mobil itu diketahui diduga hasil pencurian.

"Mobil ini digadaikan oleh si X kepada anggota saya. Ternyata si X menggelapkan mobil, yang di dalam video mengambil mobil kepada anggota saya. Anggota saya membayar Rp 150 juta," kata Bernard, Senin (26/2/2024).

Bernard menjelaskan, Aiptu A sedang dimintai keterangan oleh Propam Polres Labuhanbatu.

Pihaknya juga tengah mengusut dugaan penggelapan mobil yang dilakukan seseorang dan digadaikan kepada anggotanya.

"Sudah diperiksa oleh Propam kami," katanya. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved