Modus Terima Gadai, Warga Sleman Ini Bawa Kabur Motor Kenalan

Setelah motor di tangannya, pelaku pergi dan tak bisa dihubungi. Korban pun kebingungan ketika hendak menebus kembali kendaraannya.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
MODUS: Ilustrasi Kriminalitas. Warga Sleman gelapkan motor kenalan dengan modus terima gadai. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Warga Tempel, Sleman berinisial IA (25) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan

Modusnya, pelaku menerima gadai sepeda motor lewat platform media sosial.

Namun setelah motor di tangannya, pelaku pergi dan tak bisa dihubungi. Korban pun kebingungan ketika hendak menebus kembali kendaraannya. 

Kasihumas Polresta Sleman, AKP Salamun bercerita, kronologi kejadian bermula ketika korban FA (22) pada 21 Juni 2025 mengenal pelaku melalui media sosial Facebook dan menggadaikan sepeda motor Honda Vario. Kendaraan digadai Rp 2 juta rupiah. 

"Saat hendak menebus kembali, pelaku sudah meninggalkan kos dan tidak dapat dihubungi. Korban kemudian melapor ke Polsek Sleman," katanya, Selasa (29/7/2025). 

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim dari Polsek Sleman melakukan serangkaian penyelidikan. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku. Pelaku IA berhasil ditangkap pada Minggu (27/7) sekira pukul 05.00 WIB di wilayah Sleman dan langsung dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan. 

"Hasil interogasi mengungkap bahwa pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut," kata Salamun. 

Terduga pelaku disangka telah melanggar pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan 372 KUH Pidana.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved