Emosi Gara-gara Motornya Dibakar, Polisi di Labuhanbatu Tendang Kepala ODGJ

Seorang oknum polisi di Labuhanbatu, Sumatera Utara berinisial Bripka J menendang kepala seorang pengidap gangguan jiwa.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Medan/Istimewa
MOTOR DIBAKAR - Jepretan layar seorang pria berseragam Polisi lalu lintas menendang seorang wanita diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Kamis (6/3/2025). Polda Sumut menyebut hal itu terjadi karena oknum Polisi emosi sepeda motornya dibakar saat ia bertugas. 

TRIBUNJOGJA.COM, LABUHANBATU - Seorang oknum polisi di Labuhanbatu, Sumatera Utara berinisial Bripka J menendang kepala seorang pengidap gangguan jiwa.

Oknum polisi tersebut terpancing emosinya lantaran perempuan yang mengalami gangguan jiwa tersebut membakar sepeda motornya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/3/2025) kemarin.

Sementara orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ditendang oleh oknum polisi tersebut diketahui bernama Eva.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengungkapkan insiden ini bermula saat Bripka J sedang bertugas.

Tiba-tiba Eva yang membawa botol berisi BBM membakar motor milik Bripka J.

"Saksi bernama Rully melihat kejadian tersebut dan memberitahukan kepada polisi bahwa sepeda motor telah terbakar," jelas Siti.

Setelah membakar motor milik Bripka J, Eva langsung melarikan diri sambil membawa sebotol aqua berisi minyak pertalite.

Baca juga: Minim Modal untuk Pulang ke Banyuwangi, Pemuda Ini Nekat Curi Uang Belasan Juta di Bantul

Warga dan petugas yang melihat hal itu langsung berusaha untuk mengamankan Eva.

Namun Eva malah memberikan perlawanan dengan menyiramkan minyak ke arah petugas dan warga yang berusaha menangkapnya.

 "Ia berusaha melawan dengan cara menyiramkan minyak yang ada di dalam botol," tambah Siti.

 Bripka J melakukan tindakan kekerasan kepada Eva lantaran kesal motornya dibakar.

"Jadi ODGJ itu membakar sepeda motor polisi itu, jadi ada bawa bensin, (dia) wanita ODGJ itu, disiramkan bensin itu (ke motor) polisi itu, jadi kan namanya (motor) dia terbakar, dia (Bripka J) spontan melakukan tindakan itu," ujar Siti.

Kata Siti, kini Bripka J mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban maupun keluarga ODGJ tersebut atas tindakan yang dilakukannya.

"Pihak Polres sudah memanggil polisi itu dan dia telah meminta maaf kepada (pihak) ODGJ itu," ungkap Siti.

Kini, terduga ODGJ dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut.

Rekaman video dari Closed Circuit Television (CCTV) juga telah diamankan sebagai barang bukti dalam penyelidikan lebih lanjut.(*)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved