Ada Warga Sumurarum Grabag Magelang Coblos 2 Kali, Pakai Undangan Mendiang Ibunya
TPS 15 di Dusun Bletukan, Desa Sumurarum, Grabag, Kabupaten Magelang terancam menggelar pemungutan suara ulang (PSU)
|
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Dok TRIBUNJOGJA.COM
ILUSTRASI: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magelang menggelar pencoblosan ulang karena adanya prosedur pencoblosan yang dilanggar.
Ketua KPU Magelang, Ahmad Rofik hingga saat ini masih menunggu surat permohonan pelaksanaan PSU dari KPPS.
Dia mengatakan, permohonan PSU dari KPPS dikirim berdasarkan rekomendasi atau saran perbaikan dari pengawas TPS kepada KPPS.
"Setelah itu KPPS akan melakukan musyawarah kemudian mengirimkan surat permohonan itu kepada kita. Insyaallah kalau sudah kami terima akan segera
kita tindak lanjuti dengan pleno untuk penetapan untuk melakukan PSU," ujarnya. (tro)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Bawaslu Bantul Perkuat Kerja Sama dengan Pramuka untuk Pengawasan Partisipatif Pemilu |
![]() |
---|
Landasan Hukum Kades di Magelang Jadi TSK Korupsi Cuma Berstatus Diberhentikan Sementara |
![]() |
---|
Bawaslu Kulon Progo Evaluasi Skema Pengawasan Pemilu, Coba Cari Format yang Ideal |
![]() |
---|
Cara Pemkot Magelang Libatkan Pemuda Atasi Krisis Sampah |
![]() |
---|
Kades Sukomulyo Kajoran Magelang Diberhentikan Setelah Jadi Tersangka Korupsi Rp727 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.