Ada Warga Sumurarum Grabag Magelang Coblos 2 Kali, Pakai Undangan Mendiang Ibunya

TPS 15 di Dusun Bletukan, Desa Sumurarum, Grabag, Kabupaten Magelang terancam menggelar pemungutan suara ulang (PSU)

|
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Dok TRIBUNJOGJA.COM
ILUSTRASI: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magelang menggelar pencoblosan ulang karena adanya prosedur pencoblosan yang dilanggar. 

Ketua KPU Magelang, Ahmad Rofik hingga saat ini masih menunggu surat permohonan pelaksanaan PSU dari KPPS.

Dia mengatakan, permohonan PSU dari KPPS dikirim berdasarkan rekomendasi atau saran perbaikan dari pengawas TPS kepada KPPS.

"Setelah itu KPPS akan melakukan musyawarah kemudian mengirimkan surat permohonan itu kepada kita. Insyaallah kalau sudah kami terima akan segera
kita tindak lanjuti dengan pleno untuk penetapan untuk melakukan PSU," ujarnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved