Terbukti Libatkan Anak di Bawah Umur Saat Kampanye, Caleg di Purworejo Dicoret dari DCT
Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Purworejo terpidana kasus pelanggaran larangan kampanye, Muhammad Abdullah
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Terdakwa seorang Caleg DPRD Kabupaten Purworejo, Muhammad Abdullah, duduk di kursi pesakitan dalam sidang putusan perkara pidana penyelewengan Pemilu karena libatkan anak di bawah umur untuk berkampanye di media sosial, Senin (29/1/2024).
"Karena rekapitulasi di kecamatan itu bukan untuk memutuskan, hanya untuk membaca dan merekap hasil perolehan suara saja. Maka dengan adanya SK itu, perolehan suara yang bersangkutan di TPS tetap dibacakan sebagai suara milik dia," paparnya.
"Selanjutnya tentu akan ada kebijakan lagi, artinya nanti akan ada produk hukum terkaut dengan ini. Tapi itu nanti, belum bisa kami sampaikan sekarang karena proses rekap masih berlanjut," tandasnya. (drm)
Baca Juga
| Kampanye Save Soil, Global Darussalam Academy Gandeng Aktivis Internasional, Konstantin Zulske |
|
|---|
| Terus Konsisten Berikan Edukasi Berkendara Astra Motor Yogyakarta Sambangi SMKN 1 Purworejo |
|
|---|
| Kesaksian Warga saat Puting Beliung Terjang Purworejo, Rumah-rumah Rusak, Pohon Bertumbangan |
|
|---|
| Kulon Progo Siapkan Perpanjangan Kerjasama Strategis 'Gelangprojo' dengan Purworejo |
|
|---|
| Kronologi Puluhan Warga Purworejo Muntah, Diare, hingga Pusing usai Makan Ayam dan Ati Ampela |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Caleg-di-Purworejo-Divonis-3-Bulan-Penjara.jpg)