Berita Bisnis Terkini
Menelisik Regulasi Pajak Kripto di Thailand yang Bisa Jadi Pelajaran bagi Indonesia
Dengan berlakunya kebijakan ini efektif per 1 Januari 2024, Thailand menunjukkan komitmen kuatnya untuk mengembangkan ekonomi digitalnya.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Gaya Lufityanti
Lebih lanjut Yudho menjelaskan skema tersebut dapat memudahkan pelaporan pajak bagi investor, karena mereka hanya perlu melaporkan transaksi yang menghasilkan keuntungan.
Diharapkan dengan penerapan skema pajak seperti ini, akan mampu meningkatkan transparansi dan kepatuhan pajak di sektor kripto .
Kebijakan Thailand dalam menghapus PPN untuk transaksi kripto memberikan gambaran tentang bagaimana regulasi yang ramah dapat membantu negara-negara menjalani transisi menuju ekonomi digital yang lebih inklusif dan inovatif.
Indonesia, dengan potensi ekonomi digital yang besar, dapat mengambil inspirasi dari Thailand untuk menciptakan lingkungan yang lebih mendukung bagi pertumbuhan ekonomi digital, termasuk di sektor aset digital.
"Dengan langkah-langkah regulasi yang tepat, kripto dapat menjadi salah satu pendorong utama ekonomi digital Indonesia, membuka peluang baru dan meningkatkan inklusi finansial di seluruh wilayah," pungkas Yudho. ( Tribunjogja.com )
| Jelang Natal, Perajin Patung Rohani di Bantul Banjir Pesanan |
|
|---|
| KAI Daop 6 Yogyakarta Siap Dukung Program Angkutan Motor Gratis Periode Natal 2024 |
|
|---|
| Transaksi Pembayaran Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan |
|
|---|
| Sambut Libur Akhir Tahun, YIA Kulon Progo Akan Turunkan Tarif PJP2U dan PJ4U hingga 50 Persen |
|
|---|
| Truk Mogok di Perlintasan Kereta Wilayah Purwokerto, Sejumlah KA Alami Kelambatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/prediksi-harga-kripto-hari-ini.jpg)