Pemilu 2024
H-1 Pemilu 2024, Ada 890 Pemilih Pemula yang Belum Lakukan Rekam e-KTP.
Loket rekam e-KTP akan dibuka di 17 kapanewon pada 13 dan 14 Februari 2024 mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Hingga H-1 Pemilu 2024 , ratusan pemilih pemula atau orang yang masuk dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) di Kabupaten Bantul , belum melakukan rekam e-KTP.
"Yang belum rekam e-KTP sampai dengan Selasa (13/2/2024) pukul 10.00 WIB, ada 890 orang," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul , Bambang Purwadi Nugroho, kepada Tribunjogja.com.
Kini, pihaknya tidak lagi melakukan program jemput bola rekam e-KTP.
Padahal, sebelumnya, program itu digencarkan agar realisasi rekam e-KTP dapat berjalan optimal.
Namun, dikarenakan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah dekat, maka program itu tak dimungkinkan lagi untuk digerakkan.
Kendati begitu, sebagai langkah lain dalam penggencaran rekam e-KTP, pihaknya akan membuka layanan rekam dan cetak e-KTP di Disdukcapil Bantul dan membuka loket rekam e-KTP di 17 kapanewon pada 13 dan 14 Februari 2024 mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Hal itu dilakukan mengingat rekam e-KTP sangat penting dilakukan oleh seseorang yang sudah berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024.
Baca juga: Amankan Pelaksanaan Pemilu 2024, Polres Bantul Terjunkan 1.076 Personel
Pasalnya, rekam e-KTP menjadi salah satu syarat untuk memberikan hak suara atau melakukan pencoblosan Pemilu 2024 di masing-masing tempat pemungutan suara.
"Meski sudah terdaftar dalam daftar pemilihan tetap (DPT), namun masih wajib untuk membawa identitas KTP saat melakukan pencoblosan, selain surat undangan untuk memilih," tutur Bambang.
"Selain itu, bagi yang belum terdaftar DPT dengan rekam e-KTP dan aktivasi IKD, bisa menjadi pemilih pendaftar khusus atau DPK," imbuh Bambang.
Di sisi lain, sejak awal 2023, Disdukcapil Bantul sudah menargetkan penuntasan rekam e-KTP untuk DP4 sejumlah 11.713 orang.
Dari situ, kemudian, sekitar 93,4 persen atau 10.823 orang sudah melakukan rekam e-KTP .
"Kami berharap, pemilih pemula yang belum melakukan prerekaman e-KTP dan aktibasi IKD bisa memanfaatkan layanan yang kami berikan. Sebab, perekaman e-KTP dan aktivasi IKD sebagai syarat bagi pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya di TPS," pungkas Bambang.( Tribunjogja.com )
| KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
|
|---|
| KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
|
|---|
| DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
|
|---|
| Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
|
|---|
| Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/H-1-Pemilu-2024-Ada-90-Pemilih-Pemula-yang-Belum-Lakukan-Rekam-e-KTP.jpg)