Kecelakaan Bus di Bukit Bego

Bupati Halim Temukan Fakta Baru dari Laka Bus Saestu Trans

Bupati Bantul , Abdul Halim Muslih, meninjau korban Bus Saestu Trans nomor polisi E 7607 V yang terguling di Jalan Imogiri-Manggunan.

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Neti Rukmana
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih sedang meninjau korban Bus Saestu Trans nomor polisi E 7607 V yang terguling di Jalan Imogiri-Mangunan, Kamis (8/2/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul , Abdul Halim Muslih, meninjau korban Bus Saestu Trans nomor polisi E 7607 V yang terguling di Jalan Imogiri-Mangunan, tepat di tikungan Wanagama bawah Bukit Bego, Padukuhan Kedungbuweng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Kamis (8/2/2024) siang.

Dalam tinjauan tersebut, Bupati Halim menemukan sejumlah fakta baru.

"Itu merupakan rombongan wisata dari Dusun Kesongo, Desa Tegalmade, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo sejumlah 53 orang rombongan," katanya kepada awak media. 

Disampaikannya, rombongan tersebut sedang berwisata di Puncak Becici.

Setelah itu mereka beranjak ke Parangtritis, namun tiba-tiba terlibat kecelakaan di Jalan Imogiri-Mangunan sekitar pukul 13.41 WIB.

Kemudian korban dari kecelakaan tersebut ditangani pihak RSUD Panembahan Senopati Bantul .

Dari situ, tiga di antaranya dinyatakan meninggal dunia dengan waktu dan tempat yang berbeda.

Di mana, satu meninggal dunia di tempat kejadian perkara, satu di perjalanan dan satu lagi di RSUD Panembahan Senopati . 

"Kemudian di RSUD Panembahan Senopati ada 16 orang rawat jalan, rawat inap delapan orang dan akan dirujuk satu orang ke RSUP Dr. Sardjito," beber Halim.

Lalu, delapan orang ada yang menjalani perawatan di RS PKU Bantul. Di mana, lima orang mendapatkan rawat jalan, dua orang rawat inap dan satu orang sedang menjalani observasi.

"Dari keterangan pasien tadi, bahwa sejak awal memang dipandang busnya itu kurang baik. Yang dipesan itu bus yang bagus, tapi saat mau berangkat itu ganti bus," urai Halim.

Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Bus di Kawasan Bukit Bego Imogiri Bantul, dari Becici Menuju Parangtritis

Uji KIR Bus Saestu Trans Nomor Polisi E 7607 V Kedaluarsa Sejak 2019

Bupati Halim mengungkapkan bahwa uji KIR bus Saestu Trans dengan nomor polisi E 7607 V tidak lakukan uji KIR sejak April 2019 atau terjadi kedaluarsa uji KIR sejak April 2019.

"Jadi sudah empat tahun (uji KIR kedaluarsa). Maka, kami selalu menyarankan apabila kendaraan mau ke Dlingo, atau obyek wisata yang ada di Kapanewon Dlingo hendaklah bus yang normal," pesan Halim. 

Kemudian, rem setiap kendaraan juga harus dipastikan oleh para pengemufi bahwa berfungsi dengan baik.

"Nanti korban yang meninggal akan kami pulangkan atas biaya dari Bantul, PMI dan rumah sakit. Lalu, yang rawat inap akan ditanggung oleh Jasa Raharja dan yang meninggal akan dapat santunan dari Jasa Raharja," ungkap Halim.

"Pemerintah Kabupaten Bantul turut berduka dan berbelasungkawa yang mendalam atas musibah kecelakaan bus dari Mojolaban, Sukoharjo," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved