Berita Gunungkidul Hari Ini

BKKPD Gunungkidul Mulai Periksa 2 Oknum Guru yang Lakukan Tindakan Asusila di Sekolah

Pemeriksaan ini untuk mengindikasi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh kedua oknum guru tersebut.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul mulai lakukan pemeriksaan terhadap dua oknum guru yang lakukan tindakan asusila di sekolah dasar (SD)di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul , beberapa waktu lalu.

Kepala BKPPD Gunungkidul , Iskandar mengatakan, pemeriksaan akan melibatkan Dinas Pendidikan, BKPPD, dan pengawasan inspektorat.

"Kemarin siang baru saja kami menerima hasil pemeriksaan dari Dinas Pendidikan. Hari ini, kami mulai lakukan pemeriksaan lanjutan yang melibatkan beberapa instasi terhadap kedua oknum guru tersebut," ujarnya pada Kamis (1/2/2024).

Dia mengatakan, pemeriksaan  ini untuk mengindikasi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh kedua oknum guru tersebut.

Dari hasil pemeriksaan inilah yang akan menentukan sanksinya.

"Jadi, kami menunggu sampai ada keputusan atas hasil pemeriksaan indikasi pelanggaran disiplin yang dilakukan untuk sanksinya," terangnya.

Baca juga: Diduga Terlibat Tindak Asusila, Oknum Guru di Gunungkidul Bisa Terjerat Pidana

Dia melanjutkan, sementara waktu oknum guru tersebut dipindahtugaskan ke sekolah lain.

Namun, dirinya tidak menyebutkan ke sekolah mana guru itu dipindahkan.

"Benar dipindah sembari menunggu sampai ada keputusan atas hasil pemeriksaan. Pemindahan dilakukan untuk menjaga kondusifitas. Mereka dipindahkan ke sekolah yang berbeda (dipisah),"terangnya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan, dirinya sudah memerintahkan untuk  dilakukan pemeriksaan terhadap dua oknum  tersebut BKKPD.

"Sudah saya perintah kan untuk diperiksa. Pemeriksan sudah di BKKPD. Guru tersebut dinonaktifkan dari sekolah tersebut untuk sementara.  Untuk sanksi, bisa jadi diberhentikan, bisa jadi  tidak, tergantung hasil pemeriksaan,"ujarnya.

Sebelumnya Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Taufik Aminudin mengatakan, usai adanya laporan terkait tindakan asusila kedua oknum guru tersebut.

Pihaknya langsung menonaktifkan keduanya dari sekolah tersebut.

"Sudah kami non-aktif kan dari tugas mengajar setelah adanya laporan dari orang tua murid. Kini, untuk sanksi tinggal menunggu proses lebih lanjut dari BKKPD,"urainya ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved