Berita Jogja Hari Ini

Percepat Pengaturan Lalin, Dishub Kota Yogya Segera Tambah ATCS di 2 Titik Simpang

Penambahan teknologi Area Traffic Control System (ATCS) kembali ditempuh oleh Pemkot Yogyakarta sepanjang tahun 2024 ini.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Dishub Kota Yogya
Ruang kontrol ATCS di Kantor Dishub Kota Yogya, untuk memantau dan mengatur durasi lampu merah dan hijau di simpang-simpang krusial. 

TRIBUNJOGJA.COM - Penambahan teknologi Area Traffic Control System (ATCS) kembali ditempuh oleh Pemkot Yogyakarta sepanjang tahun 2024 ini.

Sebagai informasi, perangkat ATCS adalah sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan melalui optimalisasi dan koordinasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan.

Plt Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Hary Purwanto, menyampaikan, untuk mengatur kelancaran lalu lintas, pihaknya sudah menggunakan teknologi itu sejak beberapa tahun lalu.

Keberadaan ATCS pun dinilai memudahkan pengaturan lalu lintas dan durasi lampu Alat Peraga Lalu Lintas (APILL) di simpang-simpang krusial.

"Target kami semua simpang dilengkapi dengan ATCS . Maka, setiap tahun kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran. Untuk tahun ini, kita akan tambahkan di dua simpang," katanya, Rabu (31/1/2024).

Namun, ia menjelaskan, sampai sejauh ini, dua titik simpang yang segera dilengkapi ATCS tersebut belum diputuskan dan masih dikaji lebih lanjut.

Hanya saja, Dishub memandang, ada 4 lokasi yang cukup krusial membutuhkan ATCS , yaitu simpang empat Tegalgendu, Wirosaban, Baciro dan simpang tiga Glagahsari. 

Bukan tanpa alasan, keempat simpang itu pada jam-jam tertentu mengalami kepadatan lalu lintas, yang berdampak pada penumpukan kendaraan.

Baca juga: Dua Titik Simpang di Kota Yogya akan Dipasangi ATCS, Ini Lokasinya

Contohnya, di simpang empat Tegalgendu, ketika memasuki waktu-waktu sibuk, seperti di pagi dan sore hari, antrean menjadi sangat panjang.

"Makanya, ini nanti coba kita lihat dari segi prioritas dan terkait daya dukung perangkat di sekitarnya. Nanti di simpang mana akan kita tentukan," ujarnya.

Hary berharap, penambahan ATCS dapat terealisasi di triwulan ketiga 2024, karena berdasar pengalaman tahun sebelumnya, proses tahapan pengadaan bisa bergulir sepanjang triwulan satu dan dua.

Tetapi, hal itu tak jadi masalah, lantaran keberadaan ATCS terbukti efektif untuk mengatur lalu lintas dan durasi lampu APILL, sehingga tak perlu mengerahkan banyak personel ke lapangan. 

Sebab, semua pengaturan APILL, terutama durasi lampu merah dan hijau, bisa diatur dari ruang kontrol ATCS di Kantor Dishub Kota Yogyakarta.

Selain itu, ATCS dilengkapi dengan kamera CCTV untuk memantau kondisi lalu lintas di persimpangan, sehingga upaya pengaturan maupun pengambilan keputusan praktis menjadi lebih cepat.

"Jadi, misalnya ketika kita monitor suatu simpang ada antrean panjang, lengan yang (antreannya) panjang itu durasi hijaunya bisa kita tambah. Itu cukup kita program dari kantor," cetusnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved