Dua Titik Simpang di Kota Yogya akan Dipasangi ATCS, Ini Lokasinya

penambahan dua ATCS itu bakal diterapkan di simpang Balai Kota dan Mandala Krida

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
Situasi simpang Balai Kota Yogyakarta yang bakal disasar penambahan ATCS, Jumat (21/7/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perhubungan Kota Yogya menambah Area Traffic Control System (ATCS)  di dua titik untuk memudahkan pengendalian lalu lintas, sekaligus menunjang operasional kendaraan prioritas yang bersifat darurat (priority vehicle).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, mengungkapkan, penambahan dua ATCS itu bakal diterapkan di simpang Balai Kota dan Mandala Krida.

Dijelaskannya, ATCS merupakan sebuah sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi di suatu kawasan, melalui optimalisasi dan koordinasi pengaturan lampu lalin di setiap persimpangan. 

"Sistem ATCS dapat mengontrol lampu APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dari ruang kontrol di Dinas Perhubungan. Termasuk memantau kondisi lalu lintas melalui CCTV," kata Kadishub, Jumat (21/7/2023).

Ia memaparkan, di Kota Yogya sejauh ini, terdapat  58 simpang yang sudah dilengkapi lampu APILL, namun baru 34 simpang di antaranya yang telah terfasilitasi ATCS.

Menurutnya, teknologi ATCS yang sudah terpasang di simpang-simpang dengan APILL tersebut, dipastikan bakal mempermudah proses pengaturan lalin.

"Misalnya saat RI 1 datang ke Yogyakarta, ATCS itu bisa membuat lampu hijaunya otomatis dari simpang Gedongkuning sampai Gedung Agung," urainya.

Baca juga: Komitmen Perlindungan Anak Kota Yogya Diganjar Anugerah KPAI 2023

Agus pun menyatakan, pemasangan ATCS, pada simpang APILL khususnya, sekaligus untuk menunjang operasional priority vehicle kendaraan gawat darurat.

Sistem priority vehicle sejauh ini telah diterapkan di simpang Wirobrajan, dengan sistem prioritas berupa rangkaian perangkat yang ditempatkan pada kendaraan dan pada komponen APILL di simpang.

"Itu yang memang kita prioritaskan sekarang. Kendaraan damkar dan ambulans, karena memang untuk memfasilitasi jika terjadi situasi kedaruratan di wilayah Kota Yogyakarta," tandasnya.

"Kami sudah berkomitmen dengan PSC YES dan Damkar, kita koordinasi terus. Daerah yang rawan bencana kebakaran dan lainya, sehingga pergerakan kendaraan diketahui di simpang-simpang mana," tambah Agus.

Kendaraaan dan simpang APILL yang dipasang sistem priority vehicle saat mendekati jarak 300 meter dari simpang maka akan otomatis terdeteksi oleh signal controller dan akan direspon dengan mode prioritas.

Jika lampu APILL pada simpang yang akan dilewati berwarna merah, maka akan mempercepat siklus ke lampu hijau. 

"Sedangkan apabila lampu APILL berwarna hijau, durasinya akan ditahan sampai kendaraan gawat darurat melewati simpang," pungkasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved