Tips dan Cara
Cara Mendapat dan Memasukkan Kode Referral TOMORO Coffee, Beli Kopi Harga Rp9 Ribu Saja
Bagaimana cara memasukkan kode referral di aplikasi TOMORO Coffee? Berikut langkah-langkah yang perlu kamu lakukan.
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM - Tribunners, produk kopi dari TOMORO Coffee sedang menjadi tren di kalangan anak muda.
Kopinya enak, harganya pun terjangkau. Menariknya, TOMORO Coffee kini sedang membagikan banyak promo di aplikasi TOMORO Coffee.
Kamu bisa mendapatkan kopi seharga Rp9 ribu saja, bahkan gratis, hanya dengan memasukkan kode referral di aplikasinya?
Bagaimana cara memasukkan kode referral di aplikasi TOMORO Coffee? Berikut langkah-langkah yang perlu kamu lakukan:

1. Download aplikasi TOMORO Coffee di App store/Play sSore
2. Buka aplikasinya
3. Login/sign up
4. Masukkan nomor telepon (yang belum pernah terdaftar sebelumnya di aplikasi fore coffee)
5. Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui sms
6. Isi Nama, dan email pada kolomnya
7. Pada kolom referral code, copy paste kode referral TOMORO Coffee. Kamu bisa pakai kode UO63DD untuk jadi kode referralmu
8. Setelah memasukkan referral code atau kode referral TOMORO Coffee maka selanjutnya akan otomatis terlogin, dan voucher promo atau diskon TOMORO coffee akan langsung kamu dapatkan
9. Lakukan transaksi pertamamu dan dapatkan voucher promo TOMORO Coffee yang sedang berlaku
Bagi calon pengguna baru yang belum memiliki akun, maka bisa memasukkan kode referral TOMORO Coffee ketika proses pendaftaran akun.
Berikut ini adalah beberapa kode referral TOMORO Coffee yang bisa digunakan:

- UO63DD
- 4QD2VV
Kapan Waktu Terbaik Memberi Ponsel untuk Anak? Perhatikan Usianya Sebelum Memberikan Ponsel ya Bund! |
![]() |
---|
5 Cara Seru Ajak Anak Tumbuh Kreatif dan Percaya Diri Bareng Orang Tua di McKids |
![]() |
---|
Mengenal Investasi SBN Ritel: SBR014 dan Manfaatnya bagi Milenial |
![]() |
---|
Bagaimana Cara Membayar Tilang? Ini 5 Cara Mudah dan Resminya Jangan Salah Kaprah |
![]() |
---|
5 Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik atau e-Tilang, Bisa Lewat Minimarket hingga Marketplace |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.