Pelaku Penembakan Pemuda yang Hendak Bubarkan Sabung Ayam Ditangkap Saat Mau Kabur ke Jakarta
Pelaku utama dalam kasus penembakan ini diketahui berinisial SRD alias Kopek. Dia diamankan saat berusaha melarikan diri ke Jakarta pada Minggu malam
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KARANGANYAR - Tiga pelaku penembakan anggota Laskar Umar bin Khattab bernama Yuda Bagus Setiawan (32) di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar pada Jumat (26/1/2024) malam lalu berhasil diamankan polisi.
Para pelaku diamankan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Karanganyar.
Pelaku utama dalam kasus penembakan ini diketahui berinisial SRD alias Kopek.
Dia diamankan saat berusaha melarikan diri ke Jakarta pada Minggu (28/1/2024) malam.
Sementara dua pelaku lainnya diamankan polisi di wilayah Karanganyar.
Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Tengah.
Dikutip dari Tribun Solo, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan pelaku penembakan di Colomadu, Karanganyar sudah diamankan.
Bayu belum bisa memberikan informasi detail terkait dengan penangkapan pelaku dan motif penembakan.
Sebab, para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Pelaku penembakan di Colomadu sudah diamankan dan saat ini dibawa di Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut," singkat dia, Senin (29/1/2024).
Baca juga: Cerita Pemuda di Malang Buat Laporan Palsu jadi Korban Begal, Padahlal Iphone Miliknya Disita Pacar
Sebelumnya, warga Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali bernama Yuda Bagus Setiawan (32) tewas ditembak saat hendak membubarkan sabung ayam di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jumat (26/1/2024) malam.
Penembakan terjadi sekira pukul 23.00 WIB.
Belum diketaui secara detail kronologi penembakan yang menewaskan Yuda tersebut.
Sementara jenazah Yuda langsung dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk di autopsi.
Dikutip dari Tribunsolo.com, Kapolsek Colomadu, AKP Bambang Subekti membenarkan adanya korban penembakan itu.
Nenek Endang Dilaporkan Pelanggaran Hak Siar Liga Inggris ke Polisi, Juga Diminta Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Polisi Periksa Penyedia Menu MBG yang Diduga Sebabkan Ratusan Siswa di Sleman Keracunan |
![]() |
---|
Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang Vonis Mati Kopda Bazarsah, Disambut Tangis Keluarga Korban |
![]() |
---|
Tentara yang Kelola Arena Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung Divonis 3,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Keluarga Pelaku Penembakan di Minggiran Lapor Polisi soal Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.