Gelar Razia Jelang Pemilu 2024, Polsek Muntilan Amankan Puluhan Botol Miras

Puluhan botol minuman keras (miras) terjaring dalam giat razia miras yang digelar Polsek Muntilan Magelang

Dok.istimewa
34 botol minuman keras terjaring dalam giat razia miras yang digelar Polsek Muntilan Magelang pada Sabtu malam (27/1/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Puluhan botol minuman keras (miras) terjaring dalam giat razia miras yang digelar Polsek Muntilan Magelang dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi menjelang Pemilu 2024 di wilayah hukumnya pada Sabtu malam (27/1/2024).

"Pada kegiatan yang kami lakukan malam hari ini berhasil mengamankan sedikitnya 34 botol miras beralkohol berbagai jenis dari 2 tempat berbeda yang masih merupakan wilayah hukum Polsek Muntilan," Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, Sabtu (27/1/2024).

Puluhan botol miras tersebut diamankan dari dua pemilik berinisial DLD (25) dan J (51).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pemilik DLD yakni berupa 8 botol ciu mangga liar kemasan 1500 ml, 9 botol ciu mangga liar kemasan 450 ml, 5 botol ciu jeruk liar kemasan 1500 ml, dan 9 botol ciu jeruk liar kemasan 450 ml.

"Kemudian dari pemilik BH alias J kami mengamankan 3 botol tuak atau badek yakni fermentasi badek kelapa ukuran 1500 ml," imbuhnya.

Tindak lanjut dari razia miras ini Polsek Muntilan akan melakukan proses hukum Tindak Pidana Ringan atau Tipiring di Pengadilan Negeri Mungkid. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved