Cegah Peredaran Miras di Tingkat Desa, Begini Strategi Baru Pemkab Gunungkidul
Revitalisasi Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) digencarkan sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan miras di tingkat desa.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Pemkab Gunungkidul melakukan revitalisasi Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan miras di tingkat desa.
- Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran miras merupakan ancaman serius bagi ketahanan sosial masyarakat.
- Ia menyebutkan dampak miras sangat luas, mulai dari gangguan kesehatan, pemicu kekerasan dalam rumah tangga, keributan, hingga menurunnya produktivitas generasi muda.
Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai menggeser pendekatan penanganan peredaran minuman keras dari sekadar penindakan hukum menuju strategi berbasis pemberdayaan masyarakat.
Revitalisasi Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) digencarkan sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan miras di tingkat desa.
Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, yang membuka acara tersebut menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran miras merupakan ancaman serius bagi ketahanan sosial masyarakat. Menurut dia, persoalan miras tidak boleh dipandang sebagai masalah sepele.
“Peredaran dan penyalahgunaan minuman keras bukanlah persoalan kecil, melainkan musuh nyata yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan keluarga dan masyarakat,” kata Joko Parwoto, Kamis (27/11/2025).
Dampak miras
Ia menyebutkan dampak miras sangat luas, mulai dari gangguan kesehatan, pemicu kekerasan dalam rumah tangga, keributan, hingga menurunnya produktivitas generasi muda.
Karena itu, Pemkab menilai upaya pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran masyarakat berbasis wilayah menjadi sangat penting, terutama melalui Siskamling yang selama ini identik dengan upaya pencegahan kriminalitas.
“Pencegahan peredaran miras adalah bagian penting dari fungsi Siskamling. Mari kita hidupkan kembali semangat kegotongroyongan. Siskamling harus menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan kita dari ancaman miras,” tegasnya.
Joko Parwoto mengajak Ketua RT/RW, kader, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat komitmen pengamanan lingkungan, mulai dari keluarga, RT/RW, hingga tingkat kalurahan. Revitalisasi Siskamling dinilai menjadi strategi komprehensif untuk menekan ruang gerak peredaran miras ilegal.
Senada, Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edi Basuki, mengatakan penyuluhan tersebut bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk peredaran minuman keras. Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif membantu pengawasan distribusi agar miras hanya beredar di tempat-tempat yang memiliki izin resmi.
“Kami berharap masyarakat mendukung upaya mempersempit ruang peredaran miras,” urainya (ndg)
| Info Prospek Cuaca DIY Jumat 12 Juni 2026 Menurut BMKG: Potensi Hujan Ringan dan Gelombang Tinggi |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca BMKG DIY Senin 8 Juni 2026: Jogja, Sleman, Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo Berawan |
|
|---|
| Moto3: Long Lap Penalty Hambat Pembalap Gunungkidul Veda Ega Pratama, Finis Ke-16 di GP Hungaria |
|
|---|
| Sejenak Menepi dari Penatnya Kota, Mengintip Pesona Tahura Bunder Gunungkidul |
|
|---|
| Teka-teki Teror Api di Seyegan, Ingatkan Warga pada Kejadian Ganjil Gunungkidul 2015 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-Gunungkidul-Joko-Parwoto-Jumat-252025.jpg)