Cegah Peredaran Miras di Tingkat Desa, Begini Strategi Baru Pemkab Gunungkidul

Revitalisasi Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) digencarkan sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan miras di tingkat desa.

Tayang:
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Dok.Istimewa
Foto dok ilustrasi Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Gunungkidul melakukan revitalisasi Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan miras di tingkat desa.
  • Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran miras merupakan ancaman serius bagi ketahanan sosial masyarakat. 
  • Ia menyebutkan dampak miras sangat luas, mulai dari gangguan kesehatan, pemicu kekerasan dalam rumah tangga, keributan, hingga menurunnya produktivitas generasi muda.

 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai menggeser pendekatan penanganan peredaran minuman keras dari sekadar penindakan hukum menuju strategi berbasis pemberdayaan masyarakat.

Revitalisasi Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) digencarkan sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan miras di tingkat desa.

Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, yang membuka acara tersebut menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran miras merupakan ancaman serius bagi ketahanan sosial masyarakat. Menurut dia, persoalan miras tidak boleh dipandang sebagai masalah sepele.

“Peredaran dan penyalahgunaan minuman keras bukanlah persoalan kecil, melainkan musuh nyata yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan keluarga dan masyarakat,” kata Joko Parwoto, Kamis (27/11/2025).

Dampak miras

Ia menyebutkan dampak miras sangat luas, mulai dari gangguan kesehatan, pemicu kekerasan dalam rumah tangga, keributan, hingga menurunnya produktivitas generasi muda.

Karena itu, Pemkab menilai upaya pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran masyarakat berbasis wilayah menjadi sangat penting, terutama melalui Siskamling yang selama ini identik dengan upaya pencegahan kriminalitas.

“Pencegahan peredaran miras adalah bagian penting dari fungsi Siskamling. Mari kita hidupkan kembali semangat kegotongroyongan. Siskamling harus menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan kita dari ancaman miras,” tegasnya.

Joko Parwoto mengajak Ketua RT/RW, kader, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat komitmen pengamanan lingkungan, mulai dari keluarga, RT/RW, hingga tingkat kalurahan. Revitalisasi Siskamling dinilai menjadi strategi komprehensif untuk menekan ruang gerak peredaran miras ilegal.

Senada, Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edi Basuki, mengatakan penyuluhan tersebut bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk peredaran minuman keras. Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif membantu pengawasan distribusi agar miras hanya beredar di tempat-tempat yang memiliki izin resmi.

“Kami berharap masyarakat mendukung upaya mempersempit ruang peredaran miras,” urainya (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
Live
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
VS
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved