Kapolda Kalbar Copot Kasat Reskrim Polres Ketapang, Ini Alasannya

Kapolda menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. Lima anggota yang terkait dengan kematian RF pun langsung dicopot dari jabatannya.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
IST/Kompas.com
Ilustrasi korban pembunuhan 

TRIBUNJOGJA.COM, PONTIANAK - Kasus tersangka pencurian di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat yang tewas setelah ditangkap polisi berbuntut panjang.

RF (22), asal Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) dikembalikan ke pihak keluarga dalam kondisi tewas.

Di tubuhnya ditemukan sejumlah luka lebam.

Pihak keluarga menduga RF dianiaya setelah diamankan oleh aparat kepolisian atas tuduhan sebagai pelaku pencurian.

Kasus itu akhirnya direspon oleh Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto.

Kapolda menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut.

Lima anggota yang terkait dengan kematian RF pun langsung dicopot dari jabatannya.

Kelima anggota yang dicopot itu di antaranya Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong, dan dua anggota penyidik.

“Kelimanya, berdasarkan surat telegram yang keluar tadi malam, dipindahkan ke Yanma Polda Kalbar,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Pipit Wijaya kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).

Petit menjelaskan, kelima anggota dicopot dari jabatan mereka untuk memudahkan proses penyelidikan perkara tersebut.

“Kapolda Kalbar sudah menegaskan dan memastikan memastikan semua anggota yang terkait dalam peristiwa tersebut dilakukan penindakan baik secara pidana maupun kode etik,” ucap Petit.

Baca juga: Ditangkap Dalam Kondisi Sehat, Tiba-tiba Warga Ketapang Dipulangkan Polisi Dalam Kondisi Meninggal

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto membenarkan bahwa RF adalah terduga pelaku pencurian dan diamankan oleh petugas.

Namun dalam prosesnya terjadi tindakan kontraproduktif yang dilakukan oleh dua orang anggota dan satu orang informan.

Pipit memastikan, atas peristiwa tersebut Polda Kalbar komitmen semua diproses secara tegas, obyektif dan transparan.

“Semuanya dimintai pertanggungjawaban baik pidana maupun kode etik profesi. Kapolres Ketapang hari ini yang akan rilis langsung,” kata Pipit.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved