Komisi A DPRD DIY Napak Tilas Sejarah ke Museum Linggarjati di Kuningan Jawa Barat
Kunjungan ini bagian dari menghikmati jejak kepemimpinan Bung Karno dan Hatta bersama PM Syahrir di tahun awal kemerdekaan.
TRIBUNJOGJA.COM - Kunjungan ke lokasi bersejarah tempat perundingan Indonesia dan Belanda menandai pentingnya mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan seperti dicontohkan oleh pemimpin.
"Kunjungan ini bagian dari menghikmati jejak kepemimpinan Bung Karno dan Hatta bersama PM Syahrir di tahun awal kemerdekaan, melihat dekat catatan sejarah perundingan Linggarjati soal mendesak Belanda akui kemerdekaan Indonesia," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.
Di museum yang bersejarah inilah jejak perjuangan diplomasi Indonesia dikenali. Gedung Perundingan Linggajati ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya yang dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Saat ini Gedung Perundingan yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata dan Pemda Kuningan.
Gedung Linggarjati asalnya tahun 1918 adalah gubuk milik Ibu Jasitem beralih tangan pada 1921 ke seorang berkebangsaan Belanda yang bernama Tersana dan dirombak menjadi bangunan permanen .
Pada 1930 berpindah kepemilikan dan dijadikan rumah tinggal seorang berkebangsaan Belanda Mr. Jacobus (Koos) Van Johannes. Di tahun 1935 rumah tinggal Mr. Van Johannes dikontrak oleh Theo Huitker untuk dijadikan Hotel yang bernama "Rustoord".
Saat Jepang memasuki wilayah Hindia Belanda tahun 1942, Belanda menyerah tanpa syarat yang mengakibatkan berpindah tangannya wilayah Nusantara dari Belanda ke Jepang, tidak terkecuali wilayah Kuningan. Hotel Rustoord diganti namanya menjadi Hotel "Hokayryokan".
Pada tanggal 17 Agustus Soekarno dan Hatta atas nama Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di tahun 1945.
"Bara nasionalisme menjalar ke seluruh penjuru Nusantara, lalu hotel Hokayryokan pun berubah namanya menjadi Hotel Merdeka," kata Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan.
Kala Belanda dan Indonesia sepakat berunding, bersama untuk diadakan perundingan. Pihak Belanda menolak berunding bila Jogjakarta jadi tempat perundingan, dan Soekarno-Hatta menolak kalau dilakukan di Jakarta karena tentara Belanda banyak di sana.
Maria Ulfah, Menteri Sosial Pertama RI, usul dilaksanakan saja di Linggajati, kawasan peristirahatan di Kuningan sebagai tempat perundingan. Selain tidak jauh dari Jakarta dan masih berada di wilayah kekuasaan RI, suasana Kuningan yang sejuk dan nyaman memberikan nilai tambah sebagai tempat perundingan.
Pada tanggal 11-13 November diadakan Perundingan Liggarjati antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda yang menghasilkan Naskah Linggarjati.
"Perjalanan sejarah bangsa, di Linggajati inilah ada tempat Bung Karno duduk, sebelum perundingan dimulai Betapa hebat peran para tokoh bernegosiasi, berdiplomasi untuk NKRI," kata Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan.
Berpijak dari keberadaan dan terawatnya bangunan bersejarah di Kuningan, Jawa Barat, pemda DIY bisa mengikuti dan melakukan kajian serius guna membangun destinasi wisata sejarah.
"Pemda DIY bisa beli hotel di Malioboro, bangun toilet mewah, semestinya bisa membuat museum Perjuangan tokoh bangsa, bangun museum kedaulatan negara Jogja Kota Republik, juga bisa. Maka Paniradya Keistimewaan harus serius bangun museum sejarah perjuangan tokoh bangsa Indonesia di Yogyakarta," kata Eko Suwanto, Komisi A DPRD DIY. (*)
Eko Suwanto Sebut Normalisasi Akan Buat Sungai Di Yogyakarta Asri, Bisa Untuk Wisata Keluarga |
![]() |
---|
Dana Transfer DIY Dipotong, Eko Suwanto Ajak Swasta Dukung Anggaran Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Dukung Masyarakat Tangguh, Eko Suwanto Serahkan Alat Penanggulangan Bencana |
![]() |
---|
Dukung Masyarakat Tangguh, Eko Suwanto Serahkan Bantuan Alat Penanggulangan Bencana |
![]() |
---|
Sejumlah Warga DIY Melapor ke Komisi A DPRD DIY Soal Rekening Diblokir, Ini Jawaban Eko Suwanto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.