Berita Sleman Hari Ini

Pemkab Sleman Buka Seleksi Jabatan Kepala Dinkop UKM

Pemerintah Kabupaten Sleman pun kini mulai membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UKM.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satu jabatan pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman kosong.

Yaitu jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UKM , setelah pejabat sebelumnya, Haris Martapa, diangkat menjadi asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah.

Pemerintah Kabupaten Sleman pun kini mulai membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut. 

"Jabatan Dinkop kosong dan ini juga kami lakukan seleksi terbuka. Pengumuman sudah kami umumkan sejak kemarin," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman , R Budi Pramono, Rabu (24/1/2024). 

Berdasarkan pengumuman nomor 3/pansel 1/slm/2024 disebutkan ada 14 persyaratan umum sebagai syarat pendaftar untuk pengisian jabatan ini.

Di antaranya, berstatus pegawai negeri sipil di lingkungan pemkab Sleman .

Memiliki pangkat atau golongan sekurang-kurangnya pembina golongan ruang IV/a. Jabatan administrator eselon IIIa atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun atau jabatan administrator eselon IIIb paling singkat tiga tahun.  

Baca juga: 10 Hari Lowongan Sekda Sleman Dibuka, Baru Ada Dua Peminat yang Mendaftar

Berusia paling tinggi 56 tahun untuk pejabat adminitrator atau pejabat fungsional jenjang ahli madya terhitung tanggal 1 Mei 2024.

Pendaftaran dilakukan secara online.

Pendaftar melakukan pendaftaran secara online mulai tanggal 23 Januari hingga 6 Februari 2024.

Setelah itu, akan dilakukan tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, kompetensi hingga tes kesehatan. Adapun untuk pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan paling lambat tanggal 13 Februari 2024. 

Pengisian jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UKM ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Sleman seiring dengan seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah. 

"Iya. Pengisian jabatan ini nanti simultan, antara Sekda dan Dinas Koperasi UKM," kata Budi.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved