Anies Baswedan Sowan Sri Sultan HB X

Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye, Anies Baswedan: Masyarakat Bisa Mencerna dan Menakar

Anies menilai jika tidak berdasar hukum, hanya akan mengatakan apa yang dilakukan Jokowi benar atau salah, berdasar pandangan subjektif masing-masing

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan, menjawab pertanyaan awak media seusai sowan ke Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Rabu (24/1/2024) pagi. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Calon Presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, angkat bicara saat disinggung perihal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan bahwa seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).

"Menurut saya masyarakat bisa mencerna dan nanti menakar, menimbang pandangan tersebut, karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua, jadi kami serahkan ke masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai," ungkap Anies Baswedan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).

Anies mengatakan sebenarnya pihaknya ingin menjaga supaya negara ini tetap menjadi negara hukum, dimana semua yang menjalankan kewenangan merujuk pada aturan hukum.

Bukan merujuk pada selera, bukan merujuk pada kepentingan yang mungkin menempel pada dirinya, mungkin menempel pada kelompoknya.

"Bernegara itu mengikuti aturan hukum. Jadi kita serahkan pada aturan hukum. Aturan hukumnya bagaimana. Inikan bukan selera saya setuju, atau tidak setuju. Aturan hukumnya bagaimana karena kita ingin negara hukum," ujarnya.

Ia pun mempersilahkan para ahli hukum tata negara untuk menyampaikan penjelasan apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo apa sesuai dengan ketentuan hukum atau tidak.

"Karena negara kita diatur menggunakan hukum, jadi kita rujuk pada aturan hukum saja, nanti setelahnya masyarakat bisa menilai," ungkap Anies.

Anies menilai jika tidak berdasar hukum, hanya akan mengatakan apa yang dilakukan Jokowi benar atau salah, berdasar pandangan subjektif masing-masing.

"Negara ini negara hukum, pakai aturan hukum. Kalau aturan hukumnya bilang tidak boleh ya berarti ya tidak boleh. Kalau aturan hukumnya bilang boleh ya berarti boleh," ungkap Anies.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi mengatakan seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi. Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik malah aktif berkampanye pada saat ini.

Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang nonpolitik itu merupakan hak demokrasi.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," katanya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

Oleh karena itu, Jokowi berpandangan bahwa presiden dan menteri boleh berpolitik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved