Perdana, Pemkab Sleman Segera Kirim 30 Ton 'Keripik' Sampah dari TPST Tamanmartani ke Cilacap 

Pengiriman perdana RDF seberat puluhan ton ini dijadwalkan pada 23 Januari 2024 dan turut mengundang Gubernur DIY, Sri Sultan HB X

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Tumpukan sampah yang ditampung di TPSS Tamanmartani disemprot cairan eco lindi, temuan mahasiswi UGM 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman segera mengirim Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif yang biasa disebut keripik sampah, hasil pengolahan sampah dari TPST Tamanmartani, ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) pabrik Cilacap.

Pengiriman perdana RDF seberat puluhan ton ini dijadwalkan pada 23 Januari 2024 dan turut mengundang Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. 

"Inggih, betul (turut mengundang Ngarso Dalem). Pengiriman tahap pertama tanggal 23 Januari 2024," terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Epiphana Kristiyani, Rabu (17/1/2024). 

Pengiriman RDF ke Cilacap ini merupakan tindak lanjut kerjasama antara Pemkab Sleman dengan PT SBI yang ditandatangani pada bulan November 2023 lalu.

Kerjasama ini menjadi bagian dari langkah Pemkab  Sleman dalam mewujudkan arahan Gubernur DIY terkait desentralisasi pengolahan sampah di tingkat Kabupaten. 

Di tahap pertama ini, jumlah keripik sampah yang akan dikirim ke Cilacap seberat 30 ton.

Jumlah tersebut terdiri dari 15 ton RDF anorganik dan 15 ton RDF organik. Perbedaan keduanya dari bahan baku pembuatan.

Jika RDF organik dibuat dari sampah organik maka RDF anorganik terbuat dari sampah anorganik.

Setelah pengiriman perdana, Epi mengaku akan terus berupaya menggenjot produksi keripik sampah di TPST Tamanmartani dengan target realisasi 30 ton per hari.

Selain juga mulai mempersiapkan untuk produksi RDF di TPST Minggir 

"Pengiriman berikutnya nanti tergantung dari PT SBI mengambilnya. Tentu untuk RDF yang dikirim ke Cilacap ini juga ada ketentuan yang harus dipenuhi," kata dia. 

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar bahan bakar hasil olahan sampah ini bisa diterima PT SBI.

Di antaranya, harus memiliki kalori 3.200 per kilo dan memiliki kadar air tidak boleh lebih dari 20 persen. 

Direktur Utama PT SBI, Lilik Unggul Raharjo, saat penandatanganan kerjasama dengan Pemkab Sleman mengungkapkan, selama ini pihaknya selalu menekankan pembangunan berkelanjutan.

Sejak dibangun tahun 2019, pabrik PT SBI di Cilacap selalu memaksimalkan bahan bakar RDF untuk kebutuhan operasional pabrik.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved