Bupati Kustini Harap Pengawas Sekolah di Sleman Jaga Integritas dan Lahirkan Inovasi 

Bupati mengharap setiap pengawas sekolah dapat menjaga integritas dan melahirkan inovasi yang mampu mendukung kelancaran kurikulum merdeka belajar

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Pemkab Sleman
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, hadir dan membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Sleman di pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu (17/1/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, hadir dan membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Sleman di pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu (17/1/2024).

Dalam kegiatan dengan tema mendampingi dengan hati dan profesional tinggi ini, Bupati mengharap setiap pengawas sekolah dapat menjaga integritas dan melahirkan inovasi yang mampu mendukung kelancaran kurikulum merdeka belajar. 

"Melalui peran pengawas sekolah diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sleman," kata Kustini. 

Menurutnya, Rakerda APSI ini menjadi kesempatan yang baik untuk menyusun langkah dan rencana serta melakukan evaluasi tentang penyelenggaraan kurikulum Merdeka Belajar yang tengah berlangsung.

Selain juga menyusun langkah perbaikan ke depan.

Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian APSI Kabupaten Sleman, di antaranya memahami regulasi, selalu mengupdate ilmu, bekerja sesuai tupoksi, menyusun program kerja serta menyusun laporan dan mengevaluasi pelaksanaannya.

Semua itu perlu diupayakan karena sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas pembangunan di Sleman. 

"Oleh karena itu melalui penyelenggaraan Rakerda APSI ini saya mendorong setiap pengawas sekolah bersama-sama dengan kita mengupayakan penyelenggaraan pendidikan yang optimal bagi anak-anak kita," katanya. 

Sementara itu, Ketua APSI Kabupaten Sleman, Mujiyono, S.Pd., M.Hum., mengatakan Rakerda APSI tahun 2024 ini diikuti oleh pengawas TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Kemenag sebanyak 68 peserta.

Selain menyusun program kerja organisasi, tujuan dari Rakerda ini juga untuk mengembangkan kompetensi pengawas sekolah, meningkatkan komunikasi dengan mitra pengawas, dan merefleksikan kegiatan APSI yang telah dilaksanakan.

"Sebagai kegiatan pendukung, dalam Rakerda ini juga kita adakan seminar pengembangan kompetensi pengawasan sekolah dengan (regulasi) terbitnya Perdirjen GTK nomor: 4831/2023," kata dia.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved