Berita Kriminal

Polisi Dalami Aduan Dugaan Pencabulan Tiga anak di Klaten

Satreskrim melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sudah meminta keterangan salah satu korban dan orangtuanya.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/Ardhike Indah
J (43) orang tua M (14), anak yang diduga menjadi korban pencabulan B, bertanya tentang kelanjutan proses kasus dugaan pencabulan tersebut ke Mapolres Klaten, Selasa (16/1/2024) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Tiga anak di Prambanan, Klaten diduga dicabuli oleh seorang pria berinisial B yang juga warga Prambanan, Klaten.

Mereka adalah M (14), JP (13) dan KP (13). Dugaan kasus pencabulan itu dilakukan di rumah B.

Kemudian, dugaan pencabulan oleh B itu dilaporkan ke Polres Klaten oleh orang tua mereka pada 21 Desember 2023.

Menanggapi hal tersebut, Kaut Bin Ops Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa, mewakili Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar dari satreskrim Polres Klaten bagian Perlindungan Perempuan, dan Anak (PPA) memang menerima laporan 21 Desember 2023," kata Umar kepada wartawan di Mapolres Klaten, Selasa, (16/1/2024).

Proses penyelidikan aduan itu masih terus berjalan.

Umar mengatakan, kejadian pencabulan, dimana alat kelamin M dipegang oleh B terjadi pada bulan Oktober 2023.

Satreskrim melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sudah meminta keterangan salah satu korban dan orangtuanya.

"Rencana penyelidikan yakni meminta keterangan dokter psikologis yang melakukan pemeriksaan terhadap anak itu,” kata Umar.

Selain itu, rencana selanjutnya adalah meminta keterangan dari dua orang korban lain.

"Informasi awal, korban ada tiga dan kami juga memeriksa saksi yang sekiranya ada di situ jika diperlukan," tutur dia.

Umar mengungkap, dugaan pencabulan terjadi di rumah B lantaran korban sering bermain ke rumah B.

B sendiri juga kerap mengajak anak-anak setempat untuk main di tempatnya.

Disinggung apakah dugaan pencabulan itu adalah penyimpangan, mengingat B dan korban adalah laki-laki, Umar mengatakan penyelidikan belum sampai hal tersebut.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved