Pemkab Bantul Glontorkan Rp20 Miliar untuk Pembangunan TPST Dingkikan Sedayu
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, berujar pembangunan TPST di Dingkikan, Sedayu itu menelan dana Rp20 miliar.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berencana membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Padukuhan Dingkikan, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, berujar pembangunan TPST di Dingkikan, Sedayu itu menelan dana Rp20 miliar.
"Anggarannya (berasal dari) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)," katanya kepada awak media di rumah dinasnya, Selasa (16/1/2024).
Rencananya, TPST itu dibangun dengan luar lahan 8.413 meter persegi tanah Sultan Ground dan 6.647 meter persegi tanah kas desa dari Kalurahan Argodadi.
Dalam pengaplikasiannya, TPST yang menampung sampah 30 ton itu akan menggunakan teknologi refuse derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
Di mana, teknologi itu sudah dibuat tidak jauh berbeda seperti yang ada di TPST Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman.
"Nantinya hasil RDF akan diambil oleh pabrik di Cilacap," ucap Halim.
Namun, secara total, Pemerintah Kabupaten Bantul berencana mambangun 12 TPST dan Tempat Pengolahan Sampah Sistem Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Pembangunan itu dilakukan untuk menuntaskan permasalahan sampah dalam waktu dekat ini.
Pasalnya, rata-rata volume sampah Kabupaten Bantul mencapai 120 ton per hari. Hal itu menjadi tugas yang harus selesai pada 2025.
"Ngarsa Dalem (Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X) sudah memberikan mandat yang tegas kepada seluruh kabupaten di DIY untuk segera melakuknan percepatan penangan sampah," jelasnya.
Sehingga, 12 TPST dan TPS3R yang akan dibangun di Bumi Projotamansari itu akan tersebar di sejumlah titik.
Beberapa di antaranya di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan; dan Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan.
Kemudian juga ada di Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan; Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan; Kalurahan Karangtengah hingga Kalurahan Wukirsari Kapanewon Imogiri.
Nantinya, masing-masing TPST dan TPS3R yang akan dibangun tersebut, memiliki daya tampung yang berbeda.
10 Kalurahan di Bantul Dapat Pemetaan Batas Wilayah untuk Perjelas Kewenangan |
![]() |
---|
Program Tiga Juta Rumah Layak Huni Dihandel Langsung Kementerian, Pemkab Bantul Support Saja |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Imbau Masyarakat Tak Rusak Fasilitas Umum saat Berunjuk Rasa |
![]() |
---|
Bupati Bantul Ajak Masyarakat Jaga Kabupaten Bantul Tetap Damai |
![]() |
---|
Potensi Pengurangan Danais 2026, Sejumlah Program Kegiatan di Bantul Akan Dikurangi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.