Kotak Infak Masjid Gedhe Kauman Yogya Nyaris Dibobol Maling, Begini Modusnya
Pelaku berusaha menggasak uang di dalam kotak infak dengan modus mencungkilnya menggunakan lidi yang dilengkapi kertas perekat.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kotak infak Masjid Gedhe Kauman, Kemantren Gondomanan, Kota Yogyakarta, disantroni maling, Senin (15/1/2024) malam.
Pelaku berusaha menggasak uang di dalam kotak infak dengan modus mencungkilnya menggunakan lidi yang dilengkapi kertas perekat.
Kejadian tersebut beredar luas di masyarakat setelah video penangkapan pelaku berdurasi 1,16 menit tersebar melalui group-group Whatsapp.
Ketua Takmir Masjid Gedhe Kauman, Azman Latif, mengungkapkan, pelaku dicokok petugas keamanan yang berjaga selama jemaah salat isya.
Menurutnya, gerak-gerik pelaku sudah sejak jauh-jauh hari terpantau kamera CCTV, karena beberapa kali kedapatan melakukan perbuatan serupa.
Baca juga: Kronologi Pelajar SMK di Cianjur Rampok Minimarket di Siang Bolong, Bawa Sajam Lalu Ancam Kasir
Baca juga: Berawal Utang Rp 2 Juta, Warga Yogya Disekap Oleh Lintah Darat di Sleman, Dipaksa Bayar Rp 28 Juta
"Sudah beberapa kali, terpantau di CCTV. Jadi, pelaku memang sudah diincar, supaya ketangkap tangan," tandasnya, Selasa (16/1/2024).
Beruntung, pihak takmir mampu segera menenangkan jemaah, sehingga pelaku terhindar dari amuk masa yang terlanjur gerah dengan aksinya.
Meski demikian, Azman memaparkan, karena kerugian yang cenderung kecil, pihaknya memutuskan tidak melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Tidak dilaporkan, karena karena sangat ringan yang dicuri. Dilaporkan itu, kalau yang dicuri seperti sepeda motor," pungkasnya. (aka)
Momen Sri Sultan HB X 'Jejak Banon' di Hajad Dalem Sekaten Tahun Dal |
![]() |
---|
Aksi Heroik Bu Ning Gagalkan Upaya Perampok Gasak Uang dan Kalung Emas, Pelaku Kabur Ketakutan |
![]() |
---|
Kronologi Pesta Pernikahan di Sikka Berubah jadi Petaka, Pria Ngamuk Tusuk 3 Orang, Satu Tewas |
![]() |
---|
Residivis di Bantul Kembali Berulah, Gasak Motor Milik Warga Kretek |
![]() |
---|
Pelaku Pembacokan di Jalan Menur Bantul Terancam 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.