Banyak ASN yang Pensiun, Pemda DIY Ajukan Tambahan Kuota Pegawai
Sekda DIY, Beny Suharsono mengatakan bahwa Pemda DIY telah mengajukan kuota tambahan pegawai sesuai dengan yang telah pensiun.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekira 700 hingga 800-an Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengakhiri tugas kedinasannya seiring memasuki masa pensiun di tahun 2023.
Di sisi lain, jumlah ASN yang diterima di lingkungan Pemda DIY yang hanya berjumlah sekira 150 orang dinilai timpang.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono mengatakan bahwa Pemda DIY telah mengajukan kuota tambahan pegawai sesuai dengan yang telah pensiun.
Akan tetapi, faktanya jumlah ASN yang pensiun dengan pengadaan baru selalu timpang.
"Kami setiap saat mengajukan kuota tambahan sesuai dengan orang yang keluar itu kan bicaranya formasi, formasi adalah posisi yang harus ada ketika birokrasi itu dijalankan. Tapi faktanya kan menerima seperempat saja tidak," ujar Beny, Selasa (16/1/2024).
Beny mengatakan, kekurangan pegawai ditutup melalui keberadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan tenaga bantu.
Sementara, pengadaan PPPK tahun lalu yang baru saja digelar hanya khusus bagi formasi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Sedangkan formasi tenaga teknis, masih dinilai kurang.
Baca juga: Berawal Utang Rp 2 Juta, Warga Yogya Disekap Oleh Lintah Darat di Sleman, Dipaksa Bayar Rp 28 Juta
"Yang tenaga teknis kita semakin berkurang dan tidak terpenuhi. Tenaga teknis yang lainnya mungkin akan dilakukan melalui outsourcing," imbuhnya.
Lebih lanjut, Beny menerangkan bahwa Pemda DIY diberi hak untuk mengajukan kebutuhan formasi namun pengadaan ASN akan tetapi hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Tentu mempertimbangkannya kemampuan keuangan negara ya. Makanya, (kami) mengembangkannya caranya adalah membuat kinerja itu lebih efisien salah satunya penguasaan teknologi," ujarnya.
Di samping itu, Pemda DIY juga mendorong kolaborasi antar OPD juga dilakukan agar maksimal dalam pelayanannya. Seperti bidang pariwisata misalnya, Dinas Pariwisata DIY dalam hal ini akan melibatkan instansi lain sesuai dengan bidang dan ketugasannya.
"Pasti harus kolaborasi, tidak mungkin satu program itu hanya dilakukan oleh satu OPD. Itu cara kami mengantisipasi kekurangan sumber daya," tandasnya. (HAN)
Dari Jejak Sejarah Menuju Tertib Pertanahan, Pemda DIY Gelar Pameran Tanah Kasultanan dan Kadipaten |
![]() |
---|
Pemda DIY dan Pemkab Sleman Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Korban Aksi Demo di Mapolda DIY |
![]() |
---|
Mulai Senin Besok, ASN Pemkab Kulon Progo Diminta Tak Kenakan Pakaian Dinas Harian Selama 5 Hari |
![]() |
---|
DIY Raih Tiga Kategori Penghargaan di Smart Province 2024, Kolaborasi Pemerintah–Swasta Ditekankan |
![]() |
---|
Pemda DIY Perkuat Ketahanan Pangan melalui Lima Strategi Utama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.