Berita Bisnis Terkini

Gandeng KNKT dan Kemenhub, PT DLU Optimalkan Pelayaran Angkutan Mudik 2024

PT Dharma Lautan Utama (DLU) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengoptimalkan pelayanan penyeberangan kapal.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Miftahul Huda
Para narasumber FGD kenyamanan dan keselamatan masyarakat saat diwawancara awak media, Sabtu (13/1/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menjelang persiapan angkutan mudik lebaran, para penyedia jasa angkutan perkapalan mulai membahas tentang kenyamanan dan keselamatan.

Hal ini turut menjadi perhatian PT Dharma Lautan Utama (DLU) yang bekerjasama dengan pemerintah dan stakeholder terkait.

Mereka menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengoptimalkan pelayanan penyeberangan kapal. 

Dirut PT DLU Erwin H Poedjono mengatakan FGD digelar untuk persiapan menyiapkan angkutan mudik lebaran 2024.

Tema yang diangkat tentang Keselamatan dan Kenyamanan Transportasi Sebagai Kunci Utama Menuju Transportasi Maju Berkelanjutan.

"Kami banyak sekali mendapat bekal ilmu agar pelayanan kami lebih baik lagi," katanya, kepada awak media seusai FGD di Yogyakarta, Sabtu (13/1/2024).

Erwin menuturkan pihaknya telah memaksimalkan pelayanan dengan mengacu pada standar internasional.

"Aspek-aspek keselamatan tentang mitigasi dan pelayanan terbaik telah kami lakukan sesuai standar," terang dia.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi Ir Soetjanto Tjahjono turut memberikan saran mengenai budaya keselamatan.

Baca juga: Begini Kondisi Arus Mudik Libur Natal dan Tahun Baru di Pintu Masuk Jawa Tengah

"Jadi kalau mengenai budaya keselamatan khususnya PT DLU ini sudah luar biasa," katanya.

Namun pihaknya tetap mengingatkan agar PT DLU mempelajari insiden kecelakaan yang mungkin terjadi pada kapal lain supaya hal itu tidak terjadi pada kapal PT DLU.

"Termasuk sering terjadi kebakaran kapal tapi penyebabnya bukan dari kapal, melainkan dari truk," jelasnya.

KNKT menilai perlunya peningkatan pengetahuan tentang perlakuan truk pengangkut Bahan Berbahaya Beracun (B3) disebuah kapal.

Para penyedia jasa pelayaran tidak menolak, namun para supir truk sebaiknya memberi tahu jika muatan berisi B3.

"Agen ini harus diberi pengetahuan tentang B3, bagaimana cara menghandle. Kami tidak menolak, tapi truk ini harus melaporkan bahwa muatan adalah B3, sehingga awak kapal bisa bertindak dengan menempatkan truk ini ditempat mudah dijangkau," terang dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved