LPDP 2024
Cara Daftar Beasiswa LPDP 2024 Tahap 1, Tenggat Hingga 12 Februari, Perhatikan Batas Usia
Beasiswa LPDP 2024 dibuka untuk calon mahasiswa warga negara Indonesia yang ingin melanjutkan studi jenjang magister (S2) dan doktor (S3) gratis
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM - Tribunners, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2024 Tahap 1 telah dibuka sejak Kamis (11/1/2024).
Maka dari itu, bagi kamu yang ingin meningkatkan kapasitas diri dengan menempuh studi di jenjang lanjutan, simak syarat dan cara daftar beasiswa LPDP 2024.
Dilansir dari laman LPDP Kemenkeu, beasiswa LPDP 2024 dibuka untuk calon mahasiswa warga negara Indonesia yang ingin melanjutkan studi jenjang magister (S2) dan doktor (S3) gratis, baik di dalam maupun luar negeri.
Program beasiswa yang dibuka tahun ini pun tak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, meliputi beasiswa umum, afirmasi, targeted, dan double/joint degree.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui link pendaftaran beasiswa LPDP yang tergabung dengan situs Kementerian Keuangan di laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.
Proses seleksi beasiswa LPDP Tahap 1 ini dimulai dengan pendaftaran hingga masa tenggat 12 Februari 2024.
Kemudian dilanjutkan dengan seleksi administrasi, tes bakat skolastik, dan substansi hingga Juni 2024.
Terakhir, dijadwalkan masa perkuliahan paling cepat mulai bulan Juli 2024.
Berikut sejumlah syarat mendaftar LPDP 2024:
Syarat daftar beasiswa LPDP 2024
Ini persyaratan pendaftaran beasiswa LPDP 2024 mencakup syarat umum, khusus, dan dokumen, seperti dilansir dari Panduan Pendaftaran Beasiswa Reguler Tahun 2024 Lembaga Pengelola Dana Pendidikan dan Kementerian Keuangan.
Syarat umum
- Warga Negara Indonesia.
- Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister, program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
- Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut: Memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi tujuan, dan memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).
- Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister, dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
- Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kemendikbudristek melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kemenag melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/.
- Selanjutnya melampirkan tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kemendikbudristek atau Kemenag mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit.
- Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
- Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
a. Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh;
b. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 2 (dua) pekan setelah diumumkan lulus seleksi substansi;
c. Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa;
LPDP
LPDP 2024
syarat LPDP
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
Kementerian Keuangan
Syarat Beasiswa LPDP
Beasiswa LPDP
Pendaftaran Beasiswa LPDP
Tribunjogja.com
| Pengakuan Orangtua Korban Daycare di Jogja, Dari Sakit Berulang hingga Perilaku Tak Wajar |
|
|---|
| Buntut Kasus Little Aresha, Pemkot Yogyakarta Temukan 33 Daycare Tak Berizin |
|
|---|
| Breaking News: Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp400 Juta Perkara Korupsi Dana Hibah |
|
|---|
| Polisi Benarkan Ketua Dewan Yayasan Little Aresha Seorang Hakim Aktif, MA Bakal Turun Tangan |
|
|---|
| Kolaborasi Hangat 8TUALLY dan Pak Didik Kulot dalam Karya 'Duren Notopuro' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/cara-mendaftar-dan-syarat-lengkap-ikuti-beasiswa-lpdp-2021.jpg)