Cerita Marbot Masjid Asal Banten jadi Korban Salah Tangkap, Dipukuli dan Kakinya Ditembak Polisi
Kebenaran akan menemukan jalannya sendiri. Hal itulah yang dialami oleh seorang marbot masjid yang dipenjara lantaran dituduh sebagai perampok.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Kebenaran akan menemukan jalannya sendiri. Hal itulah yang dialami oleh Oman Abdurohman, seorang marbot masjid yang dipenjara lantaran dituduh sebagai perampok.
Warga Banten itu dipaksa oleh oknum polisi hingga dipukuli dan ditembak kakinya agar mau mengaku sebagai pelaku perampokan di Kotabumi, Lampung Utara.
Siksaan yang dialami oleh Oman membuatnya tak sanggup lagi menahan rasa sakit hingga akhirnya dia terpaksa mengakui meski tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepadanya itu.
Seiring berjalannya waktu, Oman pun menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kotabumi, Lampung Utara pada tahun 2018.
Oleh pengadilan, Oman pun dinyatakan tidak bersalah dan tidak terbukti atas kasus perampokan yang dituduhkannya.
JPU yang tidak terima dengan putusan majelis hakim itu kemudian mengajukan upaya hukum.
Namun hingga tingkat kasasi, Oman dinyatakan tidak bersalah.
Hakim MA menguatkan putusan bebas PN Kotabumi tersebut dan menyatakan Oman tidak terbukti melakukan perampokan.
Kebenaran pun akhirnya menemukan jalannya sendiri.
Tak hanya dinyatakan tidak bersalah, Oman yang mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka juga berhasil memenangkannya.
Oman mendapatkan uang ganti rugi dari negara sesuai dengan petikan penetapan No. 1/Pid.Pra/2019/PN.Kbu.
Total, Oman mendapatkan uang ganti rugi sebesar Rp 220 juta.
Perjuangan permintaan ganti rugi ini telah berjalan selama lima tahun sejak Oman divonis bebas oleh pengadilan pada 2019.
Penyerahan uang ganti rugi ini dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, Lampung Utara, Senin (8/1/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS : Satu Rumah di Semaki Yogyakarta Ludes Terbakar, Diduga Akibat Lupa Matikan Kompor
Kronologi
| Berawal dari Kode "OTW", Windi Nekat Lukai Alat Kelamin kekasih Gelapnya |
|
|---|
| Kronologi Ketua DPD Nasdem Sumut jadi Korban Salah Tangkap, Namanya Sama dengan Terduga Pelaku Judol |
|
|---|
| Memahami Pakaian Adat Lampung Pepadun dan Saibatin |
|
|---|
| Kasus Dugaan Salah Tangkap di Magelang, Keluarga Mengadu ke Komnas HAM Hingga KPAI |
|
|---|
| Tanggapi Laporan, Polda Jateng Sambangi Rumah Korban Dugaan Salah Tangkap di Magelang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.